Penggolongan Obat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
23saputra (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 4694317 oleh 125.163.165.140 (Bicara)
Fabi Fuu 76 (bicara | kontrib)
template add
 
(35 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Refimprove|date=April 2024}}
'''Obat bebas''' adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter. Obat bebas dikenal juga dengan sebutan obat OTC (Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
{{Cleanup rewrite|tulisan ini masih perlu dirapihkan dengan bahasa yang lebih ensiklopedis alih-alih seperti brosur dari Apotek|date=April 2024}}
{{copy edit}}
 
'''Penggolongan obat''' adalah golongan obat yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotik, obat keras, psikotropika dan narkotika.<ref>PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR: 919/MENKES/PER/X/1993 T E N T A N G KRITERIA OBAT YANG DAPAT DISERAHKAN TANPA RESEP MENTERI KESEHATAN</ref>
== Obat Bebas ==
Ini merupakan tanda obat yang paling "aman" .
Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan. Misalnya : vitamin/multi vitamin (Livron B Plex, )
 
== Obat Bebas TerbatasJenis ==
 
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep [[dokter]], memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
=== Obat Bebas ===
[[Berkas:Tanda obat bebas.png|jmpl|Logo Obat Bebas]]
 
Ini merupakan tanda obat yang paling "aman". Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di [[apotek]], bahkantoko di warungsederhana, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan. Misalnya : vitamin/multi[[parasetamol]], vitaminobat (Livronkembung, Bobat Plexdiare, )dan lain-lain.
 
=== Obat Bebas Terbatas ===
[[Berkas:Tanda obat bebas terbatas.png|jmpl|Logo Obat Bebas Terbatas]]
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep [[dokter]] ataupun obat keras yang masih dijual bebas, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza), anti radang (proris), dekongestan (decolgen), bronkodilator (neo napacin), obat batuk, betadine, dan beberapa jenis antihistamin. Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
 
* P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
* P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagiandikumur, luarjangan dari badan.ditelan
* P.No. 3: Awas! Obat keras. TidakHanya bolehuntuk ditelanbagian luar dari badan.
* P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
* P.No. 5: Awas! Obat keras. ObatTidak wasir, janganboleh ditelan.
* P.No. 6: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
 
Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; [[sakit]] yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep [[dokter]].
 
Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranyadi antaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudaksudah rusak, Perhatikan tanggal [[kadaluwarsa]]kedaluwarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang [[indikasi]] (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan), [[kontra-indikasi]] (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), [[efek samping]] (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
 
=== Obat Bebas ===
Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.
[[Berkas:Tanda obat keras.png|jmpl|Logo Obat Keras]]
Golongan obat yang hanya bisa dibeli harus menggunakan resep dokter.<ref>{{Cite web|date=2015|title=Materi Edukasi Tentang Peduli Obat dan Pangan
Aman|url=https://www.pom.go.id/files/2016/brem.pdf|website=POM|access-date='04-04-2023'}}</ref> Pelayanan atau pembelian obat keras juga harus dilayani oleh seorang [[apoteker]] di apotek.
 
Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal [[kadaluwarsa]] (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang [[indikasi]] (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan), [[kontra-indikasi]] (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), [[efek samping]] (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
 
== Pranala luar ==
{{id}} Tentang Obat Bebas [http://www.ptphapros.co.id/article.php?&m=Article&aid=17&lg=] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090107152313/http://www.ptphapros.co.id/article.php?&m=Article&aid=17&lg= |date=2009-01-07 }}
{{id}} Obat Bebas Terbatas [http://bidhuan.id/obat/43471/obat-otc-jenis-golongan-dan-contohnya/]
{{id}} Penggolongan Obat [http://bidhuan.id/obat/43398/5-penggolongan-obat-obat-bebas-bebas-terbatas-keras-psikotropika-narkotika-dan-contoh/]
 
== Referensi ==
<references />
{{Farmasi-stub}}
[[Kategori:Kesehatan di Indonesia]]
[[Kategori:Keamanan obat]]
[[Kategori:Farmasi]]
[[Kategori:Obat]]