Perdagangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh 182.1.166.147 (bicara) ke revisi terakhir oleh RaFaDa20631
Tag: Pengembalian
Baris 2:
 
[[Berkas:Accarias de Sérionne - Intérêts des nations de l'Europe, dévélopés relativement au commerce, 1766 - 5790093.tif|jmpl|''Intérêts des nations de l'Europe, dévélopés relativement au commerce'', 1766]]
'''Perdagangan''', '''niaga''', atau '''jual beli''' adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum [[uang]] ditemukan, tukar menukar barang dinamakan [[barter]] yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa [[modern]] perdagangan dilakukan dengan penukaran [[uang|uang, Lelang laminator]]. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan [[penjual]]. Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut [[produsen]]. Kegiatannya bernama [[produksi]]. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. [[Distribusi]] adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. [[Konsumen]] adalah orang yang membeli barang. [[Konsumsi]] adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.
 
Menurut UU No.7 Tahun 2014, perdagangan diartikan sebagai semua aktivitas yang berhubungan dengan transaksi barang dan atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan untuk memperoleh kompensasi atau imbalan atas pengalihan hak barang dan atau jasa.<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2023-05-19|title=Pengertian Perdagangan dalam Ekonomi, Cara Kerja dan Jenisnya|url=https://www.liputan6.com/hot/read/5290706/pengertian-perdagangan-dalam-ekonomi-cara-kerja-dan-jenisnya|website=liputan6.com|language=id|access-date=2023-09-10}}</ref><ref>{{Cite web|title=Badan Pusat Statistik|url=https://www.bps.go.id/subject/173/perdagangan-dalam-negeri.html|website=www.bps.go.id|access-date=2023-09-10}}</ref>