Perdagangan manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan data terbaru
memindahkan konten yang tidak berwawasan global ke halaman Perdagangan manusia di Indonesia
 
(47 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{perbudakan}}
'''Perdagangan manusia''' atau '''perdagangan orang''' adalah segala [[transaksi]] jual beli terhadap manusia. Menurut lembaga non-pemerintah yang menangani kasus perdagangan manusia di [[Amerika Serikat]] ''National Human Trafficking Hotline'' yang dimaksud perdagangan orang yaitu:<blockquote>Perdagangan manusia merupakan salah satu kasus kejahatan yang terjadi di lintas negara ketika pelaku menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan (untuk) melakukan tindakan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja atau layanan yang bertentangan dengan keinginannya. Untuk kasus pekerja seks di bawah umur 18 tahun, tidak diperlukan unsur kekerasan, penipuan, atau paksaan tetapi tetap dianggap sebagai tindak pidana perdagangan manusia.<ref>{{Cite web|title=National Human Trafficking Hotline|url=https://humantraffickinghotline.org/node|website=National Human Trafficking Hotline|language=en|access-date=2022-02-05}}</ref>{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=14}}</blockquote>Sementara itu menurut Departemen Keamanan Pemerintah Amerika Serikat, ''[[Homeland Security]]'' perdagangan manusia kerap meiibatkan kekerasan dan paksaan yang tujuannya adalah eksploitasi, yang tujuannya satu, yakni untuk mendapatkan keuntungan ekonomi bagi pelaku. Selain menggunakan kekerasan dan paksaan, pelaku juga bisa menjerat korban dengan manipulasi dan penipuan dengan iming-iming keuntungan.<ref>{{Cite web|title=What Is Human Trafficking? {{!}} Homeland Security|url=https://www.dhs.gov/blue-campaign/what-human-trafficking|website=www.dhs.gov|access-date=2022-02-24}}</ref>{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7}}[[Berkas:How can we detect undetected victims of human trafficking.webm|jmpl|Jill Coster van Voorhout, pengajar di [[Universitas Amsterdam]] sedang memberikan pemaparan terkait perdagangan manusia.]]
'''Perdagangan manusia''' atau '''perdagangan orang''' adalah segala [[transaksi]] jual beli terhadap manusia.
Dalam [[Protokol Palermo]] ayat tiga definisi aktivitas transaksi perdagangan manusia pada umumnya meliputi:
 
Menurut [[Protokol Palermo]] pada ayat tiga definisi aktivitas transaksi meliputi:
* perikritan
* perekrutan
* pengiriman
* pemindah-tanganan
* penampungan atau penerimaan orang
Yang dilakukan dengan [[ancaman]], atau penggunaan kekuatan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainya, seperti:
* penculikan
* muslihat atau tipu daya
* penyalahgunaan [[kekuasaan]]
* penyalahgunaan posisi rawan
* menggunakan pemberian atau penerimaan pembayaran (keuntungan) sehingga diperoleh persetujuan secara sadar (''consent'') dari orang yang memegang kontrol atas orang lainnya untuk tujuan eksploitasi.
 
[[File:Trafficking of women, children and men.png|thumb|Skema yang menunjukkan perdagangan manusia global dari negara asal dan tujuan<br />'''Negara asal'''
Eksploitasi meliputi setidak-tidaknya; pelacuran (eksploitasi prostitusi) orang lain atau lainnya seperti kerja atau layanan paksa, pebudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, perhambaan atau pengambilan organ tubuh.
{{bulleted list
|Kuning: Menengah
|Jingga: Tinggi
|Merah: Sangat Tinggi}}<br />'''Negara tujuan'''
{{bulleted list
|Biru muda: Tinggi
|Biru: Sangat tinggi}} ''Negara yang ditampilkan dalam warna abu-abu bukanlah negara asal atau negara tujuan''|280x280px]]
[[File:Trafficking of Females.svg|thumb|Sebuah peta dunia yang menunjukkan situasi legislatif di berbagai negara untuk mencegah perdagangan perempuan pada 2009 {{as of|2009|lc=on}} according to ''WomanStats Project''.
{{bulleted list
|Abu-abu: Tidak ada data
|Hijau: Perdagangan manusia illegal dan langka terjadi
|Kuning: Perdagangan manusia illegal, tetapi masih kerap terjadi
|Ungu: Perdagangan manusia illegal, tetapi masih cukup sering terjadi
|Biru: Perdagangan manusia tidak sepenuhnya illegal dan masih dipraktekkan
|Merah: Perdagangan manusia tidak illegal dan masih dipraktekkan secara umum<ref>[http://womanstats.org/mapEntrez.htm WomanStats Maps], [http://womanstats.org/ Woman Stats Project].</ref>
}}|281x281px]]
 
Perdagangan manusia dapat menjadi tindak kriminal lintas negara, umunya berupa penyelundupan manusia melalui perbatasan tidak resmi. Dalam proses penyelundupan itu para korban dipaksa untuk meninggalkan tempat asalnya. Hal ini membuat perdagangan manusia menjadi tindak kriminal lintas negara ketiga terbesar di dunia setelah perdagangan narkoba dan senjata. Selain itu dalam beberapa penelitian, perdagangan manusia dikatakan sebagai aktivitas kriminal terorganisir paling pesat di dunia perkembangannya.<ref>{{Cite book|last=Shelley|first=Louise|date=2010|url=https://refugeeresearch.net/wp-content/uploads/2017/05/Shelley-2010-Human-trafficking-A-global-perspective.pdf|title=Human Trafficking: A Global Perspective|location=Cambridge|publisher=Cambridge University Press|pages=2|url-status=live|access-date=2022-02-05|archive-date=2021-11-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20211129175758/https://refugeeresearch.net/wp-content/uploads/2017/05/Shelley-2010-Human-trafficking-A-global-perspective.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis [[Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat]] pada tahun 2018-2019, ada beberapa negara dengan predikat terbutuk dalam menangani kasus perdagangan manusia. Negara-negara dengan predikat terburuk dalam menangani perdagangan manusia antar lain: [[Belarus]]ia, [[Rusia]], [[Iran]], dan [[Turkmenistan]].<ref>{{Cite web|title=The Worst Countries For Human Trafficking|url=https://www.rferl.org/a/the-worst-countries-for-human-trafficking/29327857.html|website=RadioFreeEurope/RadioLiberty|language=en|access-date=2022-02-05}}</ref>
 
== Penyebab ==
Praktik perdagangan manusia seperti halnya konsep pasar pada umumnya, yaitu karena adanya prinsip dasar ekonomi, [[penawaran]] dan [[permintaan]] (''supply and demand'')''.'' Misalkan dalam [[pasar tenaga kerja]] yang melibatkan praktik perdagangan manusia dapat muncul karena beberapa latar belakang seperti [[kemiskinan]], [[pendidikan]] rendah, dan [[pengangguran]].{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7-8}}
 
Secara sederhana ada beberapa alasan mengapa perdagangan manusia dapat terwujudkan, hal ini dapat dilihat dari tiga karakteristik pasar berdasarkan permintaan dan penawaran itu sendiri, yaitu:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=8}}
 
# Tenaga kerja murah, semakin baik.
# Resiko rendah, imbalan tinggi.
# Permintaan atas kebutuhan seksual.
Dalam pasar perdagangan manusia ini para korban hanya dianggap sebagai komoditas oleh para pelaku. Selain itu adanya penawaran dan permintaan, faktor lainnya yang mendukung keberadaan pasar perdagangan manusia adalah pecahnya konflik dan [[krisis politik]], [[korupsi]] yang terlembaga, hingga kemajuan teknologi dan pesatnya [[globalisasi]].{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7-8}}
 
== Kategorisasi ==
 
=== Jenis Pasar ===
Menurut ''[[Interstate Commision for Juvenile]]'' tindakan kriminal perdagangan manusia memiliki konsep yang sistematis dan terstruktur. Setidaknya ada dua jenis pasar utama dalam praktik perdagangan manusia, antara lain:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=6}}
 
# [[Perdagangan seks]]ual, yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan, penguasaan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi secara seksual, secara paksa dan dengan kekerasan.
# [[Perdagangan tenaga kerja]], yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan penguasaan korban dengan tujuan eksploitasi sebagai sumber tenaga kerja murah atau dijadikan sebagai budak.
 
Selain dua jenis pasar di atas, ada satu konsep lainnya yang sering dijelaskan secara terpisah, yaitu [[perdagangan anak]]. Secara singkat, perdagangan anak dapat dikatakan sebagai tindakan berupa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan anak untuk tujuan eksploitasi guna mendapatkan keuntungan bagi para pelaku perdagangan manusia. Eksploitasi yang dapat terjadi pada anak seperti dijadikan [[Pekerja seks komersial|Pekerja Seks Komersial]] (PSK), buruh gratis, pornografi anak, adopsi ilegal, pengantin paksa, [[Tentara anak|tentara anak-anak]], atlet ilegal, hingga [[penjualan organ tubuh]].{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7}}
 
=== Jangkauan Wilayah ===
Menurut ''[[United Nations Office on Drugs and Crime]]'' (UNODC) alur perdagangan manusia dapat dikategorikan menjadi dua jenis sesuai dengan kapasitas dan jangkauan wilayahnya, yaitu:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=8}}
 
# Intraregional, artinya asal dan tujuan korban perdagangan manusia berada dalam wilayah yang sama atau subregion yang sama. Umumnya lebih sulit dideteksi pusat operasinya. Korbannya cenderung diperdagangkan dari negara yang miskin ke negara yang relatif lebih makmur.
# Transregional, artinya asal dan tujuan korban perdagangan manusia sudah berada di luar wilayahnya atau lintas regional. Arus perdagangan ini terdeteksi di negara-negara kaya di [[Timur Tengah]], [[Eropa Barat]], dan [[Amerika Utara]]. Korbannya biasanya didatangkan dari regional yang cenderung lebih miskin, seperti [[Asia Selatan]] dan [[Afrika Sub-Sahara|Sub-Sahara Afrika]].
 
== Upaya Melawan Perdagangan Manusia ==
[[Organisasi Internasional untuk Migrasi]] (IOM) membentuk sebuah unit yang bernama ''Counter Trafficking Unit.'' Di Indonesia sendiri, unit IOM ini tugas utamanya adalah mendampingi dan memberi bantuan bagi para korban perdagangan manusia agar bisa kembali pulang dan mendapatkan hak-haknya. Bahkan tidak hanya bertugas untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum saja, unit ini juga melakukan advokasi terhadap sistem perundang-undangan hingga peraturan daerah yang terkait pemberantasan perdagangan manusia.{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=46-47}}
 
Pada 2016 IOM juga meluncurkan program kampanye untuk melawan perdagangan manusia yang disebut [[IOM X]]. Melalui IOM X, organisasi berinisiatif melalui multimedia berupa film yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian, termasuk akan bahaya perdagangan manusia. Pusat kampanye yang terletak di [[Bangkok]], [[Thailand]] ini memang ditujukan untuk kawasan [[Asia Tenggara]], sehingga Indonesia turut berperan dalam kampanye ini. Melalui IOM X pula banyak pihak yang turut berkolaborasi aktif dalam tujuan-tujuan organisasi melawan perdagangan manusia, salah satunya adalah lembaga donor milik pemerintah Amerika Serikat, ''[[United States Agency for International Development]]'' (USAID).<ref>{{Cite web|date=2017-06-12|title=IOM X Meluncurkan Video Untuk Mencegah Eksploitasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga {{!}} Siaran Pers {{!}} Indonesia {{!}} U.S. Agency for International Development|url=https://www.usaid.gov/id/indonesia/press-releases/may-25-2016-iom-x-premieres-new-video-help-prevent-exploitation|website=www.usaid.gov|language=id|access-date=2022-02-23|archive-date=2022-02-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20220223093031/https://www.usaid.gov/id/indonesia/press-releases/may-25-2016-iom-x-premieres-new-video-help-prevent-exploitation|dead-url=yes}}</ref>{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=40}}
Dalam hal anak perdagangan anak yang dimaksud adalah setiap orang yang umurnya kurang dari 18 tahun'''.
 
== Referensi ==
== Perdagangan Manusia di Indonesia ==
Sebagai salah satu negara yang menjadi sumber korban perdagangan manusia Indonesia mengalami pasang-surut jumlah kasus. Salah satu lembaga negara yang menjadi ''stakeholder'' dalam perang melawan perdagangan manusia adalah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI). Berdasarkan data yang dihimpun bersama-sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Kemenlu RI berhasil menerima laporan beberapa kasus perdagangan manusia di Indonesia.
 
<references responsive="" />
Berikut ini adalah grafik data kasus perdagangan manusia dari dan ke Indonsia yang diterima oleh Kemenlu RI dan dihimpun dalam laporan tahunan perdagangan orang Kedubes AS.<graph>{
"version": 2,
"width": 400,
"height": 200,
"data": [
{
"name": "table",
"values": [
{
"x": 2016,
"y": 478
},
{
"x": 2017,
"y": 340
},
{
"x": 2018,
"y": 164
},
{
"x": 2019,
"y": 259
},
{
"x": 2020,
"y": 383
}
]
}
],
"scales": [
{
"name": "x",
"type": "ordinal",
"range": "width",
"zero": false,
"domain": {
"data": "table",
"field": "x"
}
},
{
"name": "y",
"type": "linear",
"range": "height",
"nice": true,
"domain": {
"data": "table",
"field": "y"
}
}
],
"axes": [
{
"type": "x",
"scale": "x"
},
{
"type": "y",
"scale": "y"
}
],
"marks": [
{
"type": "rect",
"from": {
"data": "table"
},
"properties": {
"enter": {
"x": {
"scale": "x",
"field": "x"
},
"y": {
"scale": "y",
"field": "y"
},
"y2": {
"scale": "y",
"value": 0
},
"fill": {
"value": "steelblue"
},
"width": {
"scale": "x",
"band": "true",
"offset": -1
}
}
}
}
]
}</graph>Tabel diatas menunjukkan jumlah kasus perdagangan manusia secara umum yang dicatat oleh Kemenlu RI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan data dari tahun 2016 hingga 2021 secara general atau tidak terbagi-bagi dalam kategori atau jenis perdagangan manusianya. Pada 2016 ada 478 kasus yang diterima oleh Kemenlu, kemudian menurun pada 2017 di angka 340 dan pada 2018 sempat menyentuh angka 164. Namun angkanya naik lagi pada 2019 menjadi 259 dan pada 2020 menjadi 383.<ref>{{Cite web|title=Kasus Eksploitasi dan Perdagangan Anak Kembali Meningkat hingga April 2021 {{!}} Databoks|url=https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/21/kasus-eksploitasi-dan-perdagangan-anak-kembali-meningkat-hingga-april-2021|website=databoks.katadata.co.id|language=id|access-date=2022-02-05}}</ref>
 
== LihatDaftar pulaPustaka ==
* [[Prostitusi anak di Thailand]]
 
* (SKRIPSI) Khoirunnisa, Aroika. ''[https://lib.budiluhur.ac.id/Koleksitesis/carisederhana/ Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Penanganan Perdagangan Manusia di Indonesia pada tahun 2016-2021].'' Jakarta: Universitas Budi Luhur. 2022.
== Pranala luar ==
* [http://www.unodc.org/documents/human-trafficking/HT-globalpatterns-en.pdf Trafficking in Persons: Global Patterns-UNODC report]
* {{dmoz|Society/People/Women/Women%27s_Rights/Anti_Trafficking/|Trafficking of women}}
* [http://www.iacac.eu IACAC International Agency for Crimes Against Children, Child Exploitation, Trafficking, and Cyber Crimes Tactical Initiative] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170618140600/http://iacac.eu/ |date=2017-06-18 }}
* [http://www.ilo.org/sapfl International Labour Organization: Special Action Programme to combat Forced Labour (SAP-FL)]
* [http://www.citypages.com/2011-03-23/news/women-s-funding-network-sex-trafficking-study-is-junk-science/ Women's Funding Network sex trafficking study is junk science]
* [http://www.human-trafficking-research.org Human Trafficking - Research and Measure]
* [http://www.greenbaumfoundation.org/ NGO combating against sex trafficking]
* [http://www.racinedominicans.org/humantrafficking.cfm racinedominicans.org]
 
[[Kategori:Perdagangan manusia| ]]