Perhimpunan Advokat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Key person dan website Tag: kemungkinan spam VisualEditor |
Badak Jawa (bicara | kontrib) Menambah referensi yang sebelumnya dihapus Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(45 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Multiple issues|{{Rapikan}}
{{kotak info perusahaan▼
{{Tone}}
▲{{Tanpa referensi}}{{COI}}}}{{kotak info perusahaan
| company_name = Perhimpunan Advokat Indonesia
| company_logo =
| company_type = [[Organisasi Advokat]]
| foundation = {{Start date and age|2005|04|07}} di [[Jakarta]],
| key_people = [[Otto Hasibuan]] (Ketua Umum)<ref>{{cite news|url=https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaedbe5f29d478feb98d313634353435.html}}</ref>
| homepage = [http://www.peradi.or.id www.peradi.or.id]
}}
'''Perhimpunan Advokat Indonesia''' atau yang disingkat '''PERADI''' adalah salah satu
Perjalanan panjang PERADI untuk mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi tunggal advokat, akhirnya membawa hasil. Pertama kali, [[Pemerintah
Walaupun Pemerintah
Maka dengan demikian, lengkaplah sudah eksistensi PERADI di Indonesia, karena secara ''de jure'' dan ''de facto'', PERADI telah diterima dan diakui sebagai organisasi salah-satu wadah advokat di Republik Indonesia.
Baris 22 ⟶ 24:
|width = 200
|image1 = Peradi_1.png
|alt1 = Logo pertama Peradi, digunakan dari tahun 2003
|caption1 = Logo pertama Peradi, digunakan dari tahun 2003
Kelahiran PERADI dibidani oleh organisasi-organisasi profesi advokat yang ada, yakni:
#
#
# [[Ikatan Penasihat Hukum Indonesia]] (IPHI)
#
#
#
# [[Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal]] (HKHPM)
#
Adapun delapan organisasi tersebut, sebelum terbentuknya PERADI sebagaimana dimaksud oleh UU Advokat No.18 tahun 2003, belum memiliki suatu wadah tunggal bagi para advokat. Oleh karenanya, pada tanggal 16 Juni 2003, mereka menyepakati untuk melaksanakan tugas dan wewenang organisasi advokat sebelum terbentuknya organisasi advokat yang dimaksud dalam UU Advokat dengan nama Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI).
== Pranala luar ==
* [http://www.peradi
{{organisasi-stub}}▼
{{hukum-stub}}▼
[[Kategori:Lembaga hukum di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi profesi]]
▲{{organisasi-stub}}
▲{{hukum-stub}}
|