Perhutani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
update data anak perusahaan
k clean up
Baris 36:
 
== Sejarah ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1897 saat pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Kehutanan untuk mengelola hutan. Pada tahun 1930, pengelolaan hutan diserahkan ke ''Djatibedrijf'' (perusahaan jati). Pada tahun 1940, pengelolaan hutan jati di [[Jawa]] dan [[Madura]] dikembalikan ke Jawatan Kehutanan. Pada tahun 1942, di masa pendudukan Jepang, nama Jawatan Kehutanan diubah menjadi ''Ringyo Tyuoo Zimusyo'' ({{Lang-ja|林業中央事務所}}, ''ringyō chūō jimusho''). Setelah Indonesia merdeka, seluruh hak, kewajiban, tanggung jawab, dan kewenangan pengelolaan hutan di Jawa dan Madura diserahkan ke Jawatan Kehutanan. Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mendirikan sejumlah Perusahaan Kehutanan Negara, masing-masing untuk mengelola hutan yang terletak di satu provinsi.<ref name="perhutani">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2227/pp0171961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref> Pada tahun 1972, Perusahaan Kehutanan Negara Jawa Timur dan Perusahaan Kehutanan Negara Jawa Tengah digabung untuk membentuk perusahaan ini dengan nama "Perusahaan Umum Kehutanan Negara".<ref name="perum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2848/PP0151972.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1972|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref> Pada tahun 1978, wilayah kerja perusahaan ini diperluas, sehingga juga meliputi hutan yang terletak di [[Jawa Barat]].<ref name="ekspansi">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/3057/PP0021978.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 1978|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref> Pada tahun 2001, status perusahaan ini diubah menjadi [[persero]],<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6822/PP%20NO%2014%20TH%202001.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2001|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref> namun pada tahun 2003, status perusahaan ini kembali diubah menjadi [[perusahaan umum]]. Pada tahun 2014, perusahaan ini ditunjuk sebagai [[perusahaan induk|induk]] holding BUMN kehutanan, yang beranggotakan Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV, dan Inhutani V.<ref name="holdingannual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://jdihwww.setkabperhutani.goco.id/puutentang-kami/buka_puusejarah-perum-perhutani/174298/PP0732014.pdf|title=PeraturanSejarah Pemerintah nomor 73 tahun 2014Perusahaan|publisher=SekretariatPerusahaan KabinetUmum RepublikKehutanan IndonesiaNegara|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref><ref name="profilholding">{{Cite web|url=https://wwwjdih.perhutanisetkab.cogo.id/tentang-kamipuu/sejarah-perum-perhutanibuka_puu/174298/PP0732014.pdf|title=SejarahPeraturan PerusahaanPemerintah nomor 73 tahun 2014|publisher=PerusahaanSekretariat UmumKabinet KehutananRepublik NegaraIndonesia|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref><ref name="annual"/> Pada tahun 2022, perusahaan ini menggabungkan [[Inhutani II]] dan [[Inhutani III]] ke dalam [[Inhutani I]], serta menggabungkan [[Inhutani IV]] dan [[Perhutani Anugerah Kimia]] ke dalam [[Inhutani V]]. Melalui penggabungan tersebut, Inhutani I difokuskan pada produksi kayu bulat, olahan kayu, dan [[biomassa]], serta pengembangan proyek-proyek berbasis alam atau [[perdagangan karbon]]. Sementara Inhutani V difokuskan pada produksi [[gondorukem]], [[terpentin]], dan turunannya.<ref name="merger">{{Cite web|url=https://industri.kontan.co.id/news/perum-perhutani-merger-anak-perusahaan-ke-dalam-dua-subholding|title=Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding|publisher=Kontan|first=Vina|last=Elvira|date=5 Agustus 2022|language=id|access-date=19 September 2022}}</ref>
 
== Manajemen ==
Baris 94:
KPH Telawa
|4
|PHW I Pekalongan
 
PHW II Yogyakarta
 
PHW III Salatiga