Perjanjian Roem-Roijen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Perjanjian Roem-Royen''' adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman Van Rojjen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama. Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Mohammad Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikapnya terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).
 
# bersyarat
 
untuk:<ref name="Kesepakatan"> {{cite journal|author=Agus Budiman|year=2017|title=Sejarah Diplomasi Roem-Roijen Dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1949|url=https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/jwp/article/view/388|journal=Jurnal Wahana Pendidikan|volume=4|page=97-98|issn=2355-2425|number=1}} </ref>Yogyakarta.politik.
# politik.
# Republik.
# Serikat.
#