Pernikahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 127:
 
=== Pengajuan pembatalan perkawinan ===
Permohonan pembatalan perkawinan dapat diajukan ke pengadilan (pengadilan agama bagi muslim dan pengadilan negeri bagi non-muslim) di dalam daerah hukum di mana perkawinan telah dilangsungkan atau di tempat tinggal pasangan (suami-istri). Atau bisa juga di tempat tinggal salah satu dari '''pasangan baru tersebut'''. Dengan catatan pembatalan pernikahan untuk muslim, perkawinan untuk tidak muslim maksimal enam bulan setelah sakral perkawinan, pernikahan Islam<ref>https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65271</ref>.
 
=== Cara mengajukan permohonan pembatalan perkawinan ===