Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pengetik-AM (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan pranala ke halaman disambiguasi
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(20 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{pp-vandalism|small=yes}}
{{beralihRedirect|PBB}}
 
{{infobox geopolitical organisation
{{Infobox Geopolitical organization
| name = Perserikatan Bangsa-Bangsa
| name = {{collapsible list
| titlestyle = background:transparent;text-align:center;line-height:normal;font-size:84%;
| name title = {{resize|1.25em|'''Perserikatan Bangsa-Bangsa'''}}
| {{Infobox |subbox=yes |bodystyle=font-size:77%;font-weight:normal;
| rowclass1 = mergedrow
| label1 = [[Bahasa Inggris|Inggris]]:
| data1 = {{lang|en|United Nations|rtl=yes}} <br>
| rowclass2 = mergedrow
| label2 = [[Bahasa Arab|Arab]]:
| data2 = {{lang|ar|منظمة الأمم المتحدة|rtl=yes}} <br>
| rowclass3 = mergedrow
| label3 = [[Bahasa Prancis|Prancis]]:
| data3 = {{lang|fr|Organisation des Nations unies|italic=unset}} <br>
| rowclass4 = mergedrow
| label4 = [[Bahasa Rusia|Rusia]]:
| data4 = {{nowrap|{{lang|ru|Организация Объединённых Наций}}}} <br>
| rowclass5 = mergedrow
| label5 = [[Bahasa Spanyol|Spanyol]]:
| data5 = {{nowrap|{{lang|es|Organización de las Naciones Unidas|italic=unset}}}}
| rowclass6 = mergedrow
| label6 = [[Bahasa Tionghoa|Tionghoa]]:
| data6 = {{lang|zh|联合国/聯合國}}}}}}
| image_flag = Flag of the United Nations.svg
| image_symbol = Emblem of the United Nations.svg
| symbol_type = Lambang
| linking_name = Perserikatan Bangsa-Bangsa
| image_map = United Nations (Member States and Territories).svg
| map_width = 280px
Baris 12 ⟶ 34:
| membership = [[daftar anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa|193 negara anggota]]
| admin_center_type = [[Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa|Markas besar]]
| admin_center = [[Ekstrateritorialitas|Wilayah antarbangsainternasional]] di [[Kota New York]]
| languages_type = [[Bahasa resmi]]
| languages = [[bahasaBahasa Arab|Arab]], [[bahasaBahasa Tionghoa|Tionghoa]], [[bahasaBahasa Inggris|Inggris]], [[bahasaBahasa Prancis|Prancis]], [[bahasaBahasa Rusia|Rusia]], [[bahasaBahasa Spanyol|Spanyol]]
| leader_title1 = [[Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa|Sekretaris Jenderal]]
| leader_name1 = [[António Guterres]]
Baris 20 ⟶ 42:
| leader_name2 = [[Amina J. Mohammed]]
| leader_title3 = [[Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Presiden Majelis Umum]]
| leader_name3 = [[Abdulla Shahid]]
| leader_title4 = [[Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa|Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial]]
| leader_name4 = Frederick Musiiwa Makamure Shava
| leader_title5 = [[Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Presiden Dewan Keamanan]]
Baris 29 ⟶ 51:
| established_event2 = {{nowrap|Piagam mulai berlaku}}
| established_date2 = 24 Oktober 1945
| official_website = {{urlURL|httpshttp://www.un.org/}}
}}
 
'''Perserikatan Bangsa-Bangsa''' (disingkat sebagai '''PBB''' ({{lang-en|'''United Nations'''}}, disingkat '''UN''') adalah [[organisasi antarbangsainternasional]] yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasamakerja sama antarbangsainternasional. Badan ini merupakan pengganti [[Liga Bangsa-Bangsa]], dan didirikan setelah [[Perang Dunia II]] untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; dan saat ini terdapat 193 anggota PBB. Selain negara anggota, beberapa organisasi antarbangsainternasional, dan organisasi antarnegaraantar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di [[Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa|Markas Besar PBB]], dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat.<ref>{{cite web|title = United Nations Member States – Intergovernmental organziations participating as observers |trans-title=Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa – Organisasi antarpemerintahAntar Pemerintah yang berpartisipasiBerpartisipasi sebagaiSebagai pengamatPengamat|url = http://www.un.org/en/members/intergovorg.shtml|accessdate = 22 April 2011}}</ref> [[PalestinaVatikan]] dan [[VatikanNegara Palestina|Palestina]] adalah negara bukan anggota (''non-member states'') dan termasuk pengamat permanen"Permanen" ([[Takhta Suci]] [[Vatikan]] punyamempunyai wakil "permanen" di PBB, sedangkan [[Palestina]] punyamempunyai kantor "permanen" di PBB)<ref>{{cite web|title = United Nations member states – Non-member state maintaining observer mission |url = http://www.un.org/en/members/nonmembers.shtml|accessdate = 24 April 2011}}</ref>
 
[[Markas Besar PBBPerserikatan Bangsa-Bangsa]] terletak di [[New York, New York]], [[Amerika Serikat]], dan memiliki hak [[ekstrateritorialitas]]. Kantor utama lain terletak di kota [[Jenewa]], [[Nairobi]], dan [[Wina]]. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir, dan sukarela dari negara-negara anggotanya.
 
Tujuan utama PBB adalah:
 
# Menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
# Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia.
# Membina kerjasamakerja antarbangsasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
# Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.
# Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.<!--
Asas PBB adalah sebagai berikut:
1) PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota.
Ø Masing-masing anggota mempunyai kedaulatan yang sama.
2) Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka dengan ikhlas sebagaimana tercantum dalam Piagampiagam PBB.
Ø Tiap-tiap anggota dengan sepenuh hati harus memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Piagam
3) Semua anggota akan menyelesaikan perselisihan antarbangsainternasional mereka secara damai.
Ø Semua anggota harus menyelesaikan setiap persengketaan antarbangsainternasional mereka dengan jalan damai sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan.
4) Dalam melaksanakan hubungan antarbangsainternasional setiap anggota harus menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negaranegar-negara lain.
Ø Dalam perhubungan antarbangsainternasional semua anggota harus mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan terhadap suatu daerah atau kemerdekaan politik suatu negara yang bertentangan dengan tujuan-tujuan PBB.
5) Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan ketentuan Piagampiagam PBB.
Ø Semua anggota akan memberi bantuan apa saja yang diperlukan dan dijalankan oleh PBB sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Piagam, serta tidak akan memberi bantuan kepada negara manapun, jika PBB sedang menjalankan tindakan terhadap negara itu.
6) PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB.
Ø PBB menjamin bahwa negara-negara yang bukan anggota juga akan bertindak selaras dengan dasar-dasar/asas-asas ini, sekadar perlu untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan antarbangsainternasional.
7) PBB tidak akan campur tangan masalah dalam negeri masing-masing negara anggota.
Ø PBB tidak dibenarkan untuk campur tangan dalam hal yang pokoknya termasuk urusan rumah tangga dari suatu negara, atau akan memaksakan anggota-anggotanya untuk menyelesaikan masalah tersebut menurut Piagampiagam ini, tetapi asas ini tidak berarti akan membatalkan sesuatu tindakan untuk menjalankan peraturan sebagaimana dimaksud dalam BAB VII Piagam PBB.
-->
 
Selama Perang Dunia II, [[Presiden Amerika Serikat]] [[Franklin D. Roosevelt]] memulai pembicaraan mengenai badan penerus Liga Bangsa-Bangsa dengan [[Perdana Menteri Britania]]Inggris [[Winston Churchill]] di atas kapal perang Augusta di [[Teluk [[Newfoundland]]. [[Piagam PBBPerserikatan Bangsa-Bangsa]] disusun dalam [[Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Organisasi AntarbangsaInternasional|sebuah konferensi]] pada bulan April-Juni 1945. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945, dan maka PBB mulai berjalanberoperasi. [[Sidang Umum PBB|Sidang Umum]] yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada [[10 Januari]] [[1946]] (di [[Church House]], [[London]]).
 
Misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia pada awalnya cukup sulit untuk dicapai akibat [[Perang Dingin]] antara [[Amerika Serikat]] dan [[Uni Soviet]]. PBB berpartisipasi dalam operasi militer di [[Perang Korea]] dan [[Operasi PBBPerserikatan Bangsa-Bangsa]] di [[Kongo]], serta menyetujui pendirian negara [[Israel]] pada tahun 1947. Keanggotaan organisasi ini berkembang pesat setelah periode [[dekolonisasi]] pada tahun 1960-an, dan pada tahun 1970-an anggaran untuk program pembangunan ekonomi, dan sosial jauh melebihi anggaran untuk [[pemeliharaan perdamaian]]. Setelah berakhirnya [[Perang Dingin]], PBB melancarkan misi militer, dan pemeliharaan perdamaian di berbagai belahan dunia dengan hasil yang berbeda-beda.
 
PBB memenangkan [[Hadiah Nobel Perdamaian]] pada tahun 2001, dan beberapa petugas, dan badannya juga telah memperoleh hadiah tersebut. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai efektivitas PBB. Beberapa komentator meyakini organisasi ini berperan penting dalam menjaga perdamaian, dan mendorong pembangunan manusia, sementara komentator yang lain merasa organisasi ini tidak efektif, korup, atau bias.
Baris 70 ⟶ 92:
[[Liga Bangsa-Bangsa]] dianggap gagal mencegah meletusnya [[Perang Dunia II]] (1939–1945). Untuk mencegah meletusnya [[Perang Dunia Ketiga]] yang tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 [[PBB]] didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional.
 
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. [[Franklin D. Roosevelt]] dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah ''"United Nations"'' atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan [[Blok Sekutu (Perang Dunia II)|negara-negara Sekutu]]. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang menandatangani [[Piagam Atlantik]]. Empat kesepakatan [[Atlantic Charter]] tersebut adalah:
 
# Tidak dibenarkan adanya usaha perluasan wilayah.
# Setiap bangsa berhak untuk menentukan usahanya sendiri.
# Setiap bangsa punya hak untuk turut serta dalam perdagangan dunia.
# Perdamaian dunia harus diciptakan agar setiap bangsa hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.
 
Sebagai tindak lanjut [[Atlantic Charter]] tersebut, pada tanggal 25 April 1945, Konferensi [[PBB]] tentang Organisasi Internasional diadakan di [[San Francisco]], dengan dihadiri oleh 50 pemerintah negara, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan [[Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (''Declaration of the United Nations)''. [[PBB]] resmi berdiri pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan -[[Prancis]], [[Republik Tiongkok]], [[Uni Soviet]], [[Inggris]] dan [[Amerika Serikat]]- dan mayoritas dari 46 negara anggota lainnya.
 
Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di [[London]] pada Januari 1946.<ref>{{cite web|title = Milestones in United Nations History|url = http://www.un.org/aboutun/milestones.htm|accessdate = 17 April 2011}}</ref> Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, [[New York]], mulai dari 1946 hingga 1952. Penggunaannya sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Baris 87 ⟶ 109:
== Dasar hukum pendirian ==
 
Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cedera yang Dideritanya"<ref>{{Citation|title = Reparations for Injuries Suffered in the Service of the United Nations|publisher = ICJ|year = 1949|page = 178}}</ref> dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang muncul adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut.?".
 
Pengadilan menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak, dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban, dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar, dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional. Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
 
== Bahasa resmi ==
PBB memiliki enam6 bahasa resmi, yaitu [[Bahasa Arab|Arab]], [[Bahasa Tionghoa|Tionghoa]], [[Bahasa Inggris|Inggris]], [[Bahasa Prancis|Prancis]], [[Bahasa Rusia|Rusia]], dan [[Bahasa Spanyol|Spanyol]]<ref>{{cite web|url=http://www.un.org/en/aboutun/languages.shtml|title=Official Languages of the United Nations|accessdate=22 April 2011}}</ref> yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah, dan pembuatan dokumen-dokumen. Dewan Keamanan menggunakan dua [[bahasa kerja]], bahasa Inggris, dan Prancis, sedangkan [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Majelis Umum]] menggunakan tiga bahasa kerja, bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol.<ref>{{cite web|title = Language Log: The Languages of the UN |url = http://itre.cis.upenn.edu/~myl/languagelog/archives/000854.html|accessdate = 07-08-2011}}</ref>
 
Empat dari bahasa resmi adalah bahasa nasional dari anggota tetap Dewan Keamanan (Britania Raya, dan Amerika Serikat masing-masing menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama) sedangkan [[Bahasa Spanyol]] dan [[Bahasa Arab|Arab]] adalah bahasa dari dua blok terbesar bahasa resmi di luar negara anggota permanen (Spanyol merupakan bahasa resmi di 20 negara, sedangkan Arab di 26 negara).
Baris 122 ⟶ 144:
Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian, dan keamanan antar negara.<ref>{{cite web|title = UN Security Council: Members |url = http://www.un.org/Docs/sc/unsc_functions.html|accessdate = 24 April 2011}}</ref> Jika badan-badan lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25.<ref>{{cite web|title = UN Charter: Chapter V: The Security Council, Article 25 |url = http://www.un.org/en/documents/charter/chapter5.shtml|accessdate = 24 April 2011}}</ref> Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.
 
Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat ini, [[Bosnia dan Herzegovina]], [[Brasil]], [[Kolombia]], [[Gabon]], [[Jepang]], [[Jerman]], [[India]], [[Lebanon]], [[Nigeria]], [[Portugal]], dan [[Afrika Selatan]].<ref>{{cite web|title = Membership of the Security Council|url = http://www.un.org/sc/members.asp|accessdate = 19 April 2011|archiveurl = https://archive.today/20120913181027/http://www.un.org/sc/members.asp|archivedate = 2012-09-13|dead-url = no}}</ref> Lima anggota tetap PBB tersebut mempunyai hak veto dalam Dewan Keamanan PBB.<ref>{{Cite book|date=2008|url=https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2015/12/04f92fd80ee3d01c8e5c5dc3f56b34e31.pdf|title=Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008|location=Jakarta|publisher=Departemen Pertahanan Republik Indonesia|isbn=978-979-8878-04-6|pages=6|url-status=live}}</ref> Hak ini berlaku terhadap resolusi substantif tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.
 
=== Sekretariat ===
Baris 203 ⟶ 225:
|3||ICAO||[[Berkas:Flag of ICAO.svg|pus|20px|Organisasi Penerbangan Sipil Internasional]]||'''[[Organisasi Penerbangan Sipil Internasional]]'''||{{flagicon|CAN}} [[Montreal]], Kanada||{{Flagicon|FRA}} [[Raymond Benjamin]]||1947
|-
|4||IFAD||<!--[[File:IFAD Dologo.jpg|pus|20px|Dana NOTInternasional placeuntuk non-freePengembangan images here -->Pertanian]]||'''[[Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian]]'''||{{flagicon|Italia}} Roma, Italia||{{Flagicon|Nigeria}} [[Kanayo F. Nwanze]]||1977
|-
|5||ILO||[[Berkas:Flag of ILO.svg|pus|20px|Organisasi Buruh Internasional]]||'''[[Organisasi Buruh Internasional]]'''||{{flagicon|SUI}} [[Jenewa]], Swiss||{{flagicon|GBR}} [[Guy Ryder]]||1946 (1919)
Baris 209 ⟶ 231:
|6||IMO||[[Berkas:Flag of the International Maritime Organization.svg|pus|20px|Organisasi Maritim Internasional]]||'''[[Organisasi Maritim Internasional]]'''||{{flagicon|GBR}} London, Britania Raya||{{Flagicon|Jepang}} [[Koji Sekimizu]]||1948
|-
|7||IMF||[[Berkas:International Monetary Fund logo.svg|pus|20px|Dana Moneter Internasioanl]]||'''[[Dana Moneter Internasional]]'''||{{flagicon|Amerika Serikat}} [[Washington, D.C.]], AS||{{Flagicon|Prancis}} [[Christine Lagarde]]||1945 (1944)
|-
|8||ITU||[[File:International Telecommunication Union logo.svg|pus|20px|Uni Telekomunikasi Internasional]]||'''[[Uni Telekomunikasi Internasional]]'''||{{flagicon|Swiss}} [[Jenewa]], Swiss||{{Flagicon|China}} [[Houlin Zhao]]||1947 (1865)
|-
|9||UNESCO||[[Berkas:Flag of UNESCO.svg|pus|20px|Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB]]||'''[[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB]]'''||{{flagicon|Prancis}} Paris, Prancis||{{Flagicon|Bulgaria}} [[Irina Bokova]]||1946
Baris 221 ⟶ 243:
|12||UPU||[[Berkas:Flag of UPU.svg|pus|20px|Kesatuan Pos Sedunia]]||'''[[Kesatuan Pos Sedunia]]'''||{{flagicon|CHE}} [[Bern]], Swiss||{{Flagicon|Prancis}} [[Edouard Dayan]]||1947 (1874)
|-
|13||WB||<!--[[Berkas:World DoBank NOTlogo.png|pus|35px|Bank place non-free images here -->Dunia]]||'''[[Bank Dunia]]'''||{{flagicon|Amerika Serikat}} Washington, D.C., AS||{{Flagicon|Amerika Serikat}}{{flagicon|Korea Selatan}} [[Jim Yong Kim]]||1945 (1944)
|-
|14||WFP||[[Berkas:World Food Programme Logo Simple.svg|al=|pus|20x20px|Kesatuan Pos Sedunia]]||'''[[Program Pangan Dunia]]'''
Baris 237 ⟶ 259:
== Negara anggota ==
{{utama|Daftar anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa}}
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing, dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali [[Vatikan]] (Tahta[[Takhta Suci]], yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen dan memiliki wakil tetap di PBB).<ref>{{cite web|title = United Nations member States – Non-member state maintaining observer mission|url = http://www.un.org/en/members/nonmembers.shtml|accessdate = 26 April 2011}}</ref>
 
Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:
Baris 386 ⟶ 408:
== Kebijakan personil ==
 
PBB dan lembaga-lembaganya kebal terhadap hukum negara tempat mereka beroperasi, untuk menjaga ketidakberpihakan PBB sehubungan dengan negara tuan rumah, dan anggota.<ref>{{cite web|title = Jerusalem Court: No Immunity for UN Employee for Private Acts|url = http://diplomaticlaw.com/blog/2009/03/23/jerusalem-court-no-immunity-for-un-employee-for-private-acts/|accessdate = 2011-06-11|archive-date = 2012-06-28|archive-url = https://archive.istoday/20120628214535/http://diplomaticlaw.com/blog/2009/03/23/jerusalem-court-no-immunity-for-un-employee-for-private-acts/|dead-url = yes}}</ref>
 
Meskipun mereka relatif independen dalam hal kebijakan sumber daya manusia, PBB dan lembaga-lembaganya secara sukarela menerapkan hukum-hukum negara-negara anggota mengenai pernikahan sesama jenis, sehingga keputusan tentang status karyawan dalam sebuah kemitraan yang sama-seks didasarkan pada kebangsaan karyawan-karyawan tersebut. PBB dan agensi-agensinya mengakui pernikahan sesama jenis hanya jika karyawan itu adalah warga negara dari negara-negara yang mengakui perkawinan sesama jenis. Praktik ini tidak secara khusus membahas pengakuan perkawinan sesama jenis tetapi mencerminkan praktik umum PBB untuk sejumlah masalah sumber daya manusia. Perlu dicatat juga bahwa beberapa lembaga memberikan manfaat terbatas pada mitra domestik staf mereka, dan beberapa lembaga tidak mengakui perkawinan sesama jenis atau kemitraan domestik staf mereka.