Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan VisualEditor |
k Suntingan 45.143.190.9 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh FBN122645 Tag: Pengembalian |
||
Baris 40:
# Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan
# Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
# Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.<!--
Asas PBB adalah sebagai berikut:
1) PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota.
Baris 137 ⟶ 136:
[[Berkas:António Guterres November 2016.jpg|jmpl|ka|Sekretaris Jenderal saat ini, [[António Guterres]] dari Portugal.]]
Sekretariat dipimpin oleh [[Sekretaris Jenderal PBB]], yang bertindak sebagai juru bicara ''de facto'' dan pemimpin PBB, selama 5 tahun masa jabatan. Sekretaris Jenderal saat ini adalah [[António Guterres
Dibayangkan oleh [[Franklin D. Roosevelt]] sebagai "moderator dunia", posisi ini ditetapkan dalam Piagam PBB sebagai "kepala pegawai administrasi" organisasi,<ref>{{cite web|title = Piagam PBB, Artikel 97|url = http://en.wikisource.org/wiki/Charter_of_the_United_Nations#Article_97|accessdate = 19 April 2011}}</ref> namun ternyata Piagam PBB menyatakan juga bahwa tugas Sekretaris Jenderal dapat membawa ke perhatian Dewan Keamanan "setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional"<ref>{{cite web|title = Piagam PBB, Artikel 99|url = http://en.wikisource.org/wiki/Charter_of_the_United_Nations#Article_97|accessdate = 19 April 2011}}</ref>. Dengan demikian, Piagam PBB telah memberikan ruang lingkup yang lebih besar untuk posisi aksi jabatan ini di panggung dunia. Posisi ini telah berkembang menjadi peran ganda dari semula seorang administrator organisasi PBB, merangkap pula seorang diplomat dan yang mediator dalam menangani yang sengketa antara [[Daftar anggota PBB|negara-negara anggota]] dan menemukan konsensus dalam menangani isu-isu global.
Baris 170 ⟶ 169:
{{utama|Mahkamah Internasional}}
Mahkamah Internasional (ICJ), yang terletak di [[Den Haag
Tujuannya Mahkamah Internasional adalah untuk mengadili dan memutus sengketa antara negara (international) dengan berpedoman dari perjanjian internasional, adat kebiasaan internasional, asas hukum yang berlaku bagi bangsa yang beradab, yurisprudensi dan pendapat-pendapat ahli hukum. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang, campur tangan negara ilegal, dan pembersihan etnis, antara lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.
|