Persyaratan visa warga negara Indonesia

Revisi sejak 5 Maret 2014 10.48 oleh SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Beberapa negara dan teritori di seluruh dunia memberikan bebas visa atau visa on arrival untuk kedatangan pemegang paspor Indonesia. Jika negara atau wilayah tidak disebutkan di bawah ini, kemungkinan besar pra visa diperlukan. Menghubungi kedutaan negara terkait sangat membantu karena beberapa dokumen yang diperlukan, terutama menerima pemesanan surat undangan/hotel, pernyataan bank, dll.

Namun, menghubungi kedutaan terkait untuk memeriksa kembali persyaratan visa mungkin bisa membantu sebelum keberangkatan ke negara yang dimaksudkan sebagai kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan secara online sebelumnya.

Juga perlu mencatat bahwa validitas paspor, bahkan untuk kunjungan bebas visa, harus minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan, meskipun beberapa negara juga memungkinkan 3 bulan.

Lihat pula