Pertamina Gas Negara

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 6 Februari 2023 10.41 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Merapikan)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (berbisnis dengan nama Pertamina Gas Negara) adalah anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang gas bumi.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Pertamina Gas Negara
Anak perusahaan BUMN bersifat publik
Kode emitenIDX: PGAS
IndustriTransmisi dan distribusi gas bumi
Didirikan1859 (1859) (I.J.N. Eindhoven & Co)
13 Mei 1965 (1965-05-13) (PGN)
Kantor
pusat
Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta
,
Tokoh
kunci
Muhammad Haryo Yunianto
Presiden Direktur
ProdukGas bumi
IndukPT Pertamina (Persero)
Anak
usaha
Lihat daftar
Situs webpgn.co.id

Sejarah

Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda yang bernama I.J.N. Eindhoven & Co berdiri pada tahun 1859 dengan memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batu bara.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Indonesia.

Pada 27 Oktober 1945, Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas dibawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Pada tahun 1958 I.J.N. Eindhoven & Co dinasionalisasi dan diubah menjadi PN Gas.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, dua perusahaan negara yaitu PLN sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan PGN sebagai pengelola gas diresmikan.

Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah menjadi Perusahaan Gas Negara. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.

Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya pada 14 Februari 1994, dan Palembang tahun 1996.

Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Gas Negara dan kemudian pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.

PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia dan namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Pada tahun 2018, dalam rangka membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pertamina, sehingga perusahaan ini tidak lagi menyandang status persero.[1] Pada tanggal 15 Mei 2020, Menteri BUMN juga menunjuk Suko Hartono sebagai Direktur Utama, menggantikan Gigih Prakoso Soewarto yang telah menjabat sejak 10 September 2018. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini mengumumkan bahwa mereka akan mulai berbisnis dengan nama "Pertamina Gas Negara", untuk menegaskan statusnya sebagai anak usaha dari Pertamina.[2]

Bisnis

Sampai akhir tahun 2019, bisnis PGN dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama. Pertama yaitu distribusi dan niaga gas bumi, kedua transmisi gas bumi, dan terakhir lifting minyak dan gas bumi (upstream). Kegiatan usaha distribusi dan transmisi gas bumi adalah penyumbang terbesar bagi pendapatan perusahaan sedangkan lifting minyak gas bumi hanya menyumbang 10,3 juta barel oil ekuivalen (MMBOE).[3]

Untuk mengawasi kegiatan operasional transmisi dan distribusi, PGN membagi bisnisnya menjadi empat fokus masing-masing:

PGN juga memiliki bisnis di sektor gas alam cair (LNG), dimana perseroan memiliki satu unit penyimpanan dan regasifikasi LNG terapung bernama FSRU Lampung. FSRU Lampung selesai dibangun pada tahun 2014 oleh perusahaan asal Norwegia, Hoegh LNG, dimana PGN menyewa FSRU Lampung kepada Hoegh LNG selama 20 tahun sejak dioperasikan dengan biaya sewa kurang lebih 200 ribu US dolar per hari.[4] FSRU Lampung memiliki kapasitas penyimpanan LNG sebanyak 170.000 M3 dengan kemampuan regasifikasi 240 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Akan tetapi, sampai pada akhir tahun 2014, FSRU Lampung hanya menyalurkan 2 kargo LNG dan 1 kargo pada tahun 2015. Rendahnya utilisasi FSRU Lampung dikarenakan PLN sebagai pelanggan utama tidak mencapai kesepakatan dengan PGN dalam penentuan harga sewa FSRU Lampung pada kontrak lanjutan. Sampai tahun 2019, PLN hanya menggunakan FSRU Lampung jika permintaan gas untuk pembangkit mengalami kenaikan tajam dan tidak bisa diladeni oleh infrastruktur yang ada. Dalam rapat dengar pendapat pada tanggal 14 Maret 2018 dengan Komisi VII DPR RI, Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan persoalan FSRU Lampung menyebabkan laba PGN turun tajam menjadi 143,1 juta dolar AS pada tahun 2017, jika dibandingkan dengan laba tahun 2012 yang mencapai 838 juta dolar AS.[5]

Distribusi gas bumi

PGN mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km, menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, serta rumah tangga di wilayah-wilayah yang paling padat penduduknya di Indonesia. PGN mendapatkan keuntungan dari penjualan gas kepada konsumen.

Kantor Area PGN di Indonesia

  • Kantor Sales Area Jakarta
  • Kantor Sales Area Bogor
  • Kantor Sales Area Bekasi
  • Kantor Sales Area Karawang
  • Kantor Sales Area Tangerang
  • Kantor Sales Area Cilegon
  • Kantor Sales Area Cirebon
  • Kantor Sales Area Lampung
  • Kantor Sales Area Palembang
  • Kantor Sales Area Pekanbaru
  • Kantor Sales Area Medan
  • Kantor Sales Area Batam
  • Kantor Sales Area Surabaya
  • Kantor Sales Area Sidoarjo
  • Kantor Sales Area Pasuruan
  • Kantor Sales Area Semarang
  • Kantor Sales Area Tarakan
  • Kantor Sales Area Sorong

Transmisi gas bumi

 
Stasiun Gas (Offtake) Deltamas
 
Pipa gas milik PGN yang melintas di atas saluran irigasi Ci Beet, Cikarang Timur

Jalur pipa transmisi gas bumi PGN terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli. PGN menerima Toll Fee untuk pengiriman gas sesuai dengan Perjanjian Transportasi Gas (GTA: Gas Transportation Agreement) yang berlaku selama 10-20 tahun.

Anak perusahaan

PGN memiliki anak perusahaan sebagai berikut:

Sebagai subholding gas di internal Pertamina, PGN juga mengkoordinasikan PT Nusantara Regas yang berbisnis di bidang terminal penyimpanan dan regasifikasi terapung.

Saham

Saham PGN memiliki kode PGAS. Pemerintah melakukan penjualan saham perdana PGN pada 5 Desember 2003 seiring dengan gencarnya privatisasi BUMN di Indonesia. PGN memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.296.296.000 dengan nilai nominal Rp. 500,- per saham dengan harga penawaran Rp. 1.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Desember 2003.

Pada pertengahan Januari 2007, informasi keterlambatan komersialisasi gas via pipa transmisi SSWJ dari manajemen PGN menjadi penyebab utama anjloknya harga saham BUMN itu hingga sebesar 23% dalam satu hari. Sentimen negatif di pasar modal itu berkaitan dengan kecurigaan bahwa PGN dan pemerintah menutup-nutupi keterlambatan proyek tersebut yang harusnya sudah operasi pada Desember 2006, tetapi tertunda hingga Januari 2007 dan tertunda lagi hingga Maret.[7] Akibatnya PGN dikenakan denda oleh Pertamina sebesar US$ 15.000 per hari sejak 1 November 2006.[8]

Pada tahun 2011, komposisi saham pemerintah mencapai 57% dan sisanya publik sebanyak 43%.[9]

Sejarah pencatatan saham

No. Jenis pencatatan Jumlah saham Tanggal
01 Saham Perdana @ Rp1.500,00 1.296.296.000 15 Desember 2003
02 Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) 3.024.691.000
03 Konversi MSOP I (2004-2006) 215.637.305
04 Konversi MSOP II (2006-2007) 3.261.500
05 Konversi ESOP I (2008) 53.551.388
06 Pemecahan Saham (Stock Split) 18.373.748.772 4 Agustus 2008
07 Konversi Dana Proyek Pemerintah (2009) 1.274.322.231

Referensi

  1. ^ "Saham PGN Dialihkan ke Pertamina, Holding BUMN Migas Resmi Berdiri". Merdeka.com. 11 April 2018. Diakses tanggal 8 Agustus 2019. 
  2. ^ Mediatama, Grahanusa (2021-12-10). "Catat! PGN akan berubah nama menjadi Pertamina Gas Negara". kontan.co.id. Diakses tanggal 2022-06-09. 
  3. ^ (AR PGN 2019, hal 23)
  4. ^ "DPR sebut terminal gas apung Lampung salah perencanaan". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). 2015-09-07. Diakses tanggal 2022-07-13. 
  5. ^ Mediatama, Grahanusa (2018-03-14). "Laba PGN terus tergerus karena FSRU Lampung dan Saka Energi". kontan.co.id. Diakses tanggal 2022-07-13. 
  6. ^ "PGN MAS". pgnmas.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-16. Diakses tanggal 2019-08-08. 
  7. ^ "BEJ dan Bapepam Diminta Selidiki Anjloknya Saham PGN". Media Indonesia. 14-01-2007. Diakses tanggal 2007-01-16. 
  8. ^ "PGN Bayar Denda". Kompas Cybermedia. 16-01-2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-29. Diakses tanggal 2007-01-16. 
  9. ^ Komposisi saham PGN

Pranala luar