Laksamana TNI R. Soebijakto adalah KASAL periode 1948 - 1959. Pada masanya untuk pertama kalinya pemimpin tertinggi TNI Angkatan Laut disebut sebagai Kepala Staf Angkatan karena dua orang pendahulunya masing-masing Laksamana Muda Mas Pardi dan Laksamana Muda Mohammad Nazir disebut sebagai Kepala Staf Umum TKR Laut dan Panglima Angkatan Laut. Penunjukannya sebagai kepala staf angkatan laut tersebut dilatarbelakangi oleh suatu proses reorganisasi dan rasionalisasi yang diberlakukan kepada kalangan tentara sebagai konsekuensi dari kebijakan Perdana Menteri Muhammad Hatta.

Laksamana Madya R. Soebijakto
Didahului oleh:
Mohammad Nazir
Kepala Staf TNI Angkatan Laut
1948-1949
Diteruskan oleh:
R.E. Martadinata