SMK Grafika Mardi Yuana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diatas +di atas)
Baris 24:
=== Persetujuan Pemerintah Kodya Bogor ===
 
Dengan surat keputusan Nomor: 119/Ket./1969. tertanggal 6 Oktober 1969, sekolah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Kodya Bogor, yang menyatakan persetujuannya agar murid-murid yang lulus dari sekolah tersebut mempunyai ijasah negeri, maka yang berwajib dimintakan perhatiannya serta membantu agar kepada murid-murid Sekolah Grafika tersebut diatasdi atas, diperkenankan turut serta menempuh ujian negeri, sebagai eks tranel.
 
 
Baris 43:
Tanggal 1 Oktober 1974, kami menghadap Bapak Uskup melaporkan keadaan dan perkembangan akhir sekolah, yang mana saat itu dirasakan mengalami kesulitan dalam mendapatkan akte Yayasan Yatna Yuana karena para pendiri yayasan tersebut sudah meninggal. Sehingga belum terdaftar di kabin Propinsi Jawa Barat, Bandung.
 
Atas dasar tersebut diatasdi atas, kemudian Bapak Uskup menerbitkan Surat Keputusan, Nomor: 367/'74, tertanggal: 1/10/'74 yang menyatakan bahwa sekolah ini diisi oleh Misi Katolik Bogor/Banten ditempatkan di dalam gedung tersebut. Diterangkan pula bahwa perguruan Mardi Yuana merupakan Yayasan Pendidikan dari Misi Katolik Bogor/Banten. Dengan terbitnya SK tersebut sekolah berganti nama, semula bernama STM Grafika Yatna Yuana, menjadi STM Grafika Mardi Yuana, yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Mardi Yuana di Sukabumi sebagai penanggung jawab penyelenggaraan sekolah.
 
Dalam tahun ajaran 1974, sekolah sudah terdaftar dikabin propinsi Jawa Barat dan terdaftar di Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Jakarta. Pada tahun ajaran 1974 itu pula sekolah diizinkan unutk mengikutsertakan siswa kelas III (tiga) mengikuti ujian negara yang berafiliasi ke STM Grafika Negeri IV, di Jakarta. Peserta ujian negara berjumlah 19 peserta, dan yang berhasil lulus ada 11 siswa.