Salat Zuhur

salah satu ibadah umat Islam

Zuhur atau salat Zuhur[1] (Arab: صلاة ظهر) adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.[2] Salat ini terdiri dari 4 rakaat. Salat Zuhur ialah salat harian ke-2 dalam Islam, dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.

Lihat juga

Catatan kaki

  1. ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan Zuhur
  2. ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2024-05-18.