Salat sunah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Sholat sunnah''' atau '''sholat nawafil''' (jamak: nafilah) adalah [[sholat]] yang dianjurkan untuk dilaksanakan namun tidak diwajibkan sehingga tidak berdosa bila ditinggalkan dengan kata lain apabila dilakukan dengan baik dan benar serta penuh ke ikhlasan akan tampak [[hikmah]] dan [[rahmat]] dari [[Allah|Allah SWT]] yang begitu indah.
'''Salat sunah''' adalah beragam jenis [[salat]] yang dianjurkan untuk dikerjakan, akan tetapi tidak diwajibkan. Seorang [[muslim]] tidak ber[[dosa]] ketika tidak melaksanakan salat sunah, sedangkan melaksanakannya berarti memperoleh [[pahala]]. Salat sunah terbagi lagi menjadi dua, yaitu salah sunah muakkad dan salat sunah ghairu muakkad. Salat sunah muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua [[Hari raya Muslim|hari raya muslim]] dan [[Salat Tarawih|salat tarawih]]. Sedangkan salat sunah ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa anjuran dengan penekanan yang kuat.{{Sfn|Watiniyah|2019|p=19-20}} Salat sunah merupakan salah satu jenis dari salat nawafil yang dibedakan dari [[salat mustahab]] dan [[salah tathawwu']]'''.{{Sfn|Watiniyah|2019|p=20}}'''
Sholat sunah menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:
 
* Muakad, adalah sholat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti sholat dua hari raya, sholat sunnah witr dan sholat sunnah thawaf.
== Jenis ==
* Ghairu Muakad, adalah sholat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti sholat sunnah Rawatib dan sholat sunnah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti sholat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
SholatSalat sunah menurut hukumnya[[hukum]]<nowiki/>nya terdiri atas dua golongan yakni:
* MuakadSalat sunah muakkad, adalah sholatsalat sunnahsunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti sholatsalat dua hari raya, sholatsalat sunnahsunah witr dan sholatsalat sunnahsunah thawaf.
* GhairuSalat Muakadsunah ghairu muakkad, adalah sholatsalat sunnahsunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti sholat sunnah[[Salat Rawatib|salat rawatib]] dan sholatsalat sunnahsunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti sholatsalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
 
== Pembagian Menurut Pelaksanaan ==
Baris 10 ⟶ 13:
** [[Salat Istikharah]]
** [[Salat Mutlaq]]
** [[Salat Duha]]
** [[Salat Tahiyatul Masjid]]
** [[Salat Tahajud]]
** [[Salat Hajat]]
** [[Salat DuhaDhuha]]
** [[Salat Awwabin]]
** [[Salat Tasbih]]
Baris 23 ⟶ 26:
** [[Salat Istisqa]]
 
== Waktu terlarang untuk salat sunah ==
Beberapa salat sunah dilakukan terkait dengan waktu tertentu namun bagi salat yang dapat dilakukan pada [[waktu]] yang bebas (misal:salat mutlaq) maka harus memperhatikan bahwa terdapat beberapa waktu yang padanya [[haram]] dilakukan salat:
* [[Matahari terbit]] terbit hingga ia naik setinggi lembing[[tombak]]
* Matahari tepat dipuncaknyadi (zenith),puncaknya [[Zenit]] hingga ia mulai condong
* Sesudah ashar sampai [[matahari terbenam]]
* Sesudah subuh
* Ketika matahari terbenam hingga sempurna terbenamnya
 
== Referensi ==
 
=== Catatan kaki ===
<references />
 
=== Daftar pustaka ===
 
* {{Cite book|last=Watiniyah|first=Ibnu|date=2019|url=https://www.google.co.id/books/edition/TUNTUNAN_LENGKAP_99_SALAT_SUNAH_SUPERKOM/2trdDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=salat&printsec=frontcover|title=Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Superkomplet|location=Jakarta|publisher=Kaysa Media|isbn=978-602-215-048-0|ref={{sfnref|Watiniyah|2019}}|url-status=live}}
 
== Bacaan lanjutan ==
* Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
* {{id}} Buku SMP Agama Islam, Rafi Vadra Addani, Surabaya