Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Raf1268 (bicara | kontrib)
Penambahan kurikulum merdeka
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(14 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Rujukan|date=Oktober 2023}}[[Berkas:National Examination 2009 Indonesia.jpg|jmpl|275px|Siswa SMA sedang melakukan [[Ujian Nasional|ujian nasional]]]]
 
'''Sekolah menengahMenengah atasAtas''' (disingkat '''SMA''') adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di [[Indonesia]] setelah lulus [[sekolah menengah pertama]] (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
[[Berkas:National Examination 2009 Indonesia.jpg|jmpl|275px|Siswa SMA sedang melakukan [[Ujian Nasional|ujian nasional]]]]
'''Sekolah menengah atas''' (disingkat '''SMA''') adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di [[Indonesia]] setelah lulus [[sekolah menengah pertama]] (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
 
Pada saat pendaftaran masuk SMA menggunakan sistem daring, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja.
 
Pelajar SMA umumnya berusia 16–1814–18 tahun (masuk usia 14, 15, atau 16 dan lulus usia 17, 18, atau 19 tahun). SMA tidak termasuk program [[wajib belajar]] pemerintah, yakni [[Sekolah dasar|SD]] (atau sederajat) 6 tahun dan [[Sekolah menengah pertama|SMP]] (atau sederajat) 3 tahun – meskipun sejak tahun [[2005]] telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakanmengikutsertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di [[Kota Yogyakarta]] dan [[Kabupaten Bantul]].<ref name="kompas">[http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/11/jogja/21941.htm "Wajar 12 Tahun Diberlakukan"], ''[[KOMPAS]]'', [[11 Maret]] [[2006]]</ref>
 
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah|pemerintah provinsi]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] provinsi.
 
== Sejarah ==
{{Pendidikan di Indonesia}}
Pada masa pemerintahan [[Hindia Belanda]], bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di [[ELS]] atau [[HIS]], hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya di ''Hoogere Burgerschool'' (dalam ejaan baru kemudian menjadi ''[[Hogereburgerschool]]'') yang disingkat [[HBS]] dengan masa studi lima tahun. Setelah lulus [[HBS]], mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas di [[Belanda]]. Dengan kata lain, [[HBS]] pada masa itu serupa dengan penggabungan [[SMP]] dan [[SMA]] sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).
 
Baris 100:
 
=== Kurikulum Merdeka ===
'''Kelas 10X'''
:# Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
:# Pendidikan Pancasila
:# [[Bahasa Indonesia]]
:# [[Matematika]]
:# [[Ilmu Pengetahuan Alam]]: [[Fisika]], [[Kimia]], [[Biologi]]
:# [[Ilmu Pengetahuan Sosial]]: [[Sosiologi]], [[Ekonomi]], [[Sejarah]], [[Geografi]]
:# [[Bahasa Inggris]]
:# Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
:# [[Informatika]]
:# [[Seni]] dan [[Prakarya]]
:#* [[Seni musik|Seni Musik]]
:#* [[Seni Rupa]]
:#* [[Seni Teater]]
:#* [[Seni Tari]]
:#* [[Prakarya dan Kewirausahaan]]
'''Kelas XI dan XII'''
 
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib)
 
# Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
# Pendidikan Pancasila
# [[Bahasa Indonesia]]
# [[Matematika]]
# [[Bahasa Inggris]]
# Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
# [[Sejarah]]
# [[Seni]] dan [[Prakarya]]
#* [[Musik|Seni Musik]]
#* [[Seni Rupa]]
#* [[Seni Teater]]
#* [[Seni Tari]]
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA (Pilihan)
 
# [[Biologi]]
# [[Kimia]]
# [[Fisika]]
# [[Informatika]]
# [[Matematika]] tingkat lanjut
 
C. Kelompok Mata Pelajaran IPS (Pilihan)
 
# [[Sosiologi]]
# [[Ekonomi]]
# [[Geografi]]
# [[Antropologi]]
 
D. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya (Pilihan)
 
# [[Bahasa Indonesia]] tingkat lanjut
# [[Bahasa Inggris]] tingkat lanjut
# [[Bahasa Korea]]
# [[Bahasa Arab]]
# [[Bahasa Mandarin]]
# [[Bahasa Jepang]]
# [[Bahasa Jerman]]
# [[Bahasa Prancis]]
 
E. Kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya (Pilihan)
# Prakarya dan Kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
# Dsb. dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia
== Referensi ==
{{reflist}}