Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xbypass (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 13:
Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan Permendiknas No. 34 Tahun 2010 serta hasil pertemuan Majelis Rektor PTN Indonesia dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud menetapkan bahwa pada tahun 2013, SNMPTN hanya berdasarkan seleksi akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya, yang berarti menghapus jalur ujian tertulis. Adapun pada tahun 2013, SNMPTN diikuti oleh seluruh siswa pendidikan menengah yang sedang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut.
 
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi pada 4 Januari 2019 untuk mengelola SNMPTN dan SBMPTN. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel dan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan ini menyebutkan bahwa penerimaan mahasiswa diploma 3, diploma 4 dan sarjana baru melalui seleksi nasional akan dilakukan melalui dua seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pelaksana seleksi nasional tersebut adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
 
== Mekanisme Seleksi ==
Baris 66 ⟶ 68:
Adapun pilihan ujian keterampilan tersebut tidak semua tersedia di masing-masing universitas. Oleh karena itu, peserta harus memilih tempat ujian keterampilan pada saat pendaftaran.
 
== Peserta dan Jadwaljadwal ==
Peserta untuk jalur ujian tertulis adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari [[SMA]] atau sederajat dan telah lulus [[ujian nasional]] pada tahun yang sama (hingga dua tahun sebelumnya) dengan penyelenggaraan SNMPTN. Misalnya pada tahun 2009, SNMPTN boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2009, 2008 atau 2007. Peserta terbagi atas peserta jurusan [[IPA]], [[IPS]] dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS. Hal ini berlaku sampai dengan tahun 2012, karena penghapusan jalur ujian tertulis.
 
Baris 162 ⟶ 164:
Selain itu, kuota dari jalur SNMPTN dikurangi menjadi minimal 30% dari total kursi yang ada, sementara itu SBMPTN tetap yaitu minimal 30%, dan mandiri maksimal 30%. Namun beberapa PTN menetapkan kuota yang lebih banyak untuk SBMPTN, dari 40% sampai 70% dari total kursi.
 
Pengisian PDSS mulai dari 14 Januari - 10 Februari 2017, sementara proses verifikasinya mulai dari 15 Januari - 12 Februari 2017. Pendaftaran dimulai dari tanggal 21 Februari - 6 Maret 2017, pencetakan kartu 14 Maret - 14 April 2017, proses seleksi 15 Maret - 15 April 2017., dan Pengumuman 26 April 2017.
 
== Referensi ==