Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 6:
 
== Sejarah ==
Kisruh terhadap penyelenggaraan [https://www.masezza.com/2019/02/persyaratan-ketentuan-pendaftaran.html Seleksi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190203143815/https://www.masezza.com/2019/02/persyaratan-ketentuan-pendaftaran.html |date=2019-02-03 }} Penerimaan Mahasiswa Baru mengakibatkan rektor 41 dari 56 PTN se-Indonesia memboikot penyelenggaraan SPMB yang diselenggarakan oleh Perhimpunan SPMB Nusantara tahun 2008. Adanya perbedaan tafsiran terhadap sistem administrasi pengelolaan keuangan yang seharusnya disetorkan kepada kas negara menjadi sumber polemik penolakan pelaksanaan SPMB 2008. Menurut mereka uang pendaftaran SPMB seharusnya dimasukan ke kas negara sebagai [[Penerimaan Negara Bukan Pajak|PNBP]].<ref>[http://news.okezone.com/read/2008/03/13/1/91216/boikot-41-ptn-karena-keluhkan-sistem-administrasi-spmb Boikot 41 PTN karena Keluhkan Sistem Administrasi SPMB]</ref> Agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, Dirjen Dikti memanggil seluruh rektor PTN Indonesia.<ref>[http://m.inilah.com/news/detail/16852/dirjen-panggil-rektor-soal-boikot-spmb Dirjen Panggil Rektor Soal Boikot SPMB]</ref> Kemudian, dikeluarkannya Permendiknas No 6 Tahun 2008 sebagai solusi dalam menjawab permasalahan tersebut.
 
Terbitnya Permendiknas No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri mengakibatkan perubahan sistem penerimaan mahasiswa baru pada jenjang S1 pada perguruan tinggi negeri yang cukup mendasar. Dengan peraturan ini, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terpusat dilaksanakan di bawah koordinasi Direktur Jendral Perguruan Tinggi (berdasarkan pasal 2, ayat 2). Hal inilah yang mengakibatkan perubahan SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dilaksanakan terpusat, namun secara otonom, menjadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang dilaksanakan secara terpusat di bawah Direktur Jendral Perguruan Tinggi.
Baris 126:
 
=== Tahun 2013 ===
Proses SNMPTN Tahun 2013 meliputi pendaftaran sekolah dan pendaftaran siswa beserta nilainya yang dilakukan oleh sekolah, pendaftaran yang dilakukan oleh siswa, seleksi oleh panitia dan pengumuman yang bersifat on-line. Proses pendaftaran oleh sekolah dilaksanakan sejak tanggal 1 Desember 2012 sampai dengan 6 Maret 2013 pada [https://pdss.snmptn.ac.id/ Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130115045813/https://pdss.snmptn.ac.id/ |date=2013-01-15 }}. Verifikasi nilai rapor dan pendaftaran oleh siswa serta pemberian rekomendasi oleh Sekolah dilaksanakan dari 24 Januari 2013 sampai dengan 6 Maret 2013 pada [https://web.snmptn.ac.id/ Laman Pendaftaran SNMPTN 2013] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130403041344/https://web.snmptn.ac.id/ |date=2013-04-03 }}. Proses seleksi dilaksanakan mulai 9 Maret 2013 sampai dengan 27 Mei 2013. Pengumuman SNMPTN dilaksanakan 28 Mei 2013. Daftar ulang akan dilaksanakan 11 - 12 Juni 2013.<ref>[http://www.snmptn.ac.id/informasi.html#jadwal Jadwal SNMPTN 2013], 14 Februari 2013.</ref> untuk jalur tulis lihat [[Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri]].
 
[[Berkas:Logo SNMPTN 2013.jpg|jmpl|alt=Logo SNMPTN 2013|Logo SNMPTN 2013]]