Shiratal Mustaqim adalah sebuah istilah dalam agama Islam yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "jalan yang lurus". Frase ini tercantum pada surat Al Fatihah ayat 6-7 yang berbunyi :

Tunjukilah kami jalan yang lurus,Yaitu jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat, bukan jalan yang dimurkai, bukan pula jalan orang-orang yang sesat. ( Al-Fatihah / Pembukaan : 6-7 )

Jalan yang lurus tersebut adalah jalan yang ditempuh oleh manusia dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip yang dijelaskan dalam surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas (Manusia), yang berarti bagaimana mengaplikasikan kehendak Allah yang sudah terjadi di Alam Semesta, menjadi kehendak Allah yang juga terwujud dalam kehidupan manusia.

Kata 'tunjukilah kami' ( ihdina ) adalah permohonan manusia secara komunal (jama'ah) itulah mengapa Islam bukan sekedar urusan pribadi / individu , tapi juga urusan yang melibatkan manusia secara menyeluruh.

Adapun yang dimohon adalah petunjuk dalam mendapatkan , melaksanakan dan merealisasikan tujuan dari Shiratal Mustaqim yaitu Allah sebagai Pengajar/Pengatur( Rabb ) , Sang Raja ( Malik ) dan Ilah dalam kehidupan manusia.

Jalan Pembebasan

Shiratal Mustaqim diistilahkan juga sebagai jalan yang sukar dan mendaki, yaitu usaha-usaha yang dilakukan Rasul dalam melaksanakan Qur'an untuk membebaskan manusia dari pengabdian atau penghambaan pada selain Allah. (QS 90:12-13)

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?

فَكُّ رَقَبَةٍ (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,

Lihat pula