Sistem dua kamar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
→top: Perbaiki pranala |
||
Baris 1:
Sistem '''dua kamar''' ('''bikameral''') adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen. Jadi, parlemen dua kamar adalah parlemen atau lembaga legistlatif yang terdiri atas dua kamar. Di [[Britania Raya]] sistem dua kamar ini dipraktikkan dengan menggunakan [[
Indonesia juga menggunakan sistem yang agak mendekati sistem dua kamar melalui kehadiran [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] (MPR) yang terdiri dari [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) dan [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD), meskipun dalam praktiknya sistem ini tidak sempurna karena masih terbatasnya peran DPD dalam sistem politik di Indonesia.
|