Sistem presidensial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Reverted to revision 16789170 by Maulana Adhi Nugraha (talk) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(38 revisi perantara oleh 27 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Sistem presidensial''', '''sistem kepresidenan''', atau disebut juga dengan '''sistem kongresional''', merupakan [[sistem pemerintahan]] negara [[republik]] di mana kekuasaan [[eksekutif]] dipilih melalui [[pemilu]] dan terpisah dengan kekuasaan [[legislatif]].
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, setidaknya bentuk pemerintahan
* [[Presiden]] yang dipilih rakyat
* Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
* Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki
▲== Ciri-ciri sistem presidensial ==
{{Sistem pemerintahan}}
Baris 16 ⟶ 14:
* Dikepalai oleh seorang presiden sebagai [[kepala pemerintahan]] sekaligus [[kepala negara]].
* Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan [[demokrasi]] rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
* Presiden memiliki [[hak
* Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
* Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
* Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
* Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
== Kelebihan dan
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
* Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
* Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun, dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
* Masa [[pemilihan umum]] lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
* Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
* Legislatif bukan tempat
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
* Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
* Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
* Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas.
* Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
Baris 43 ⟶ 42:
* {{flag|Benin}}
* {{flag|Bolivia}}
* {{flag|
* {{flag|Burundi}}
* {{flag|Chili}}
Baris 91 ⟶ 90:
* {{flag|Republik Afrika Tengah}}
* {{flag|Chad}}
* {{flag|
* {{flag|Guinea Khatulistiwa}}
* {{flag|
* {{flag|Gabon}}▼
* {{flag|Kazakhstan}}
* {{flag|Mozambik}}
* {{flag|Namibia}}
* {{flag|Peru}}<ref name="Both">Meskipun ada jabatan perdana menteri, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.</ref>
* {{flag|Rwanda}}
* {{flag|Korea Selatan}}
* {{flag|Tanzania}}
* {{flag|Togo}}
* {{flag|Ukraina}}
* {{flag|Uganda}}
* {{flag|Uzbekistan}}
* {{flag|Vietnam}}
* {{flag|Yaman}}
{{colend}}
|