Soemantri Praptokoesoemo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Qibbor (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Qibbor (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 57:
Soemantri Praptokoesoemo adalah pelopor/penggagas berdirinya Panti Rehabilitasi Penderita Cacat Netra "Wisma Tan Miyat" yang diresmikan oleh Menteri Kesejahteraan Sosial pada tanggal 20 Desember 1959, berlokasi di Jl. R.S Fatmawati Jakarta Selatan. Dan pada tahun 1961 diadakan kerjasama dengan Depdiknas didirikanlah Sekolah Luar Biasa SLB/A "Tan Miyat" dalam rangka untuk mencerdaskan anak-anak penyandang cacat netra. Berdasarkan KEPMENSOS no.41 Tahun 1979 berubah nama menjadi Panti Rehabilitasi Penderita Cacat Netra (PRPCN) “Wisma Tan Miyat” sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) berada dibawah Kanwil Departemen Sosial Propinsi DKI Jakarta. Pada tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 47HUK1992 Panti Rehabilitasi Penderita Cacat Netra PRPCN Wisma Tan Miyat dipindahkan ke Jl. H.Moelyadi Djoyomartono No.19 Bekasi Timur. Pada Tahun 1995 diadakan perubahan nama panti berdasarkan KEPMENSOS no.22/HUK/1995 menjadi Panti Sosial Bina Netra "Tan Miyat" Bekasi.
 
[[File:Prof. Soemantri Praptokoesoemo S.H.(Posisi Kanan Pakai Kaca Mata) mendampingi Menteri Sosial Rusiah Sardjono yang sedang beramah-tamah dengan seorang tuna netra.jpg|thumb|]]
Soemantri Praptokoesoemo adalah pelopor/penggagas Sekolah Pekerja Sosial Tingkat Atas/ Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (SPSA) yang berada di Bandung, Yogyakarta dan Malang, yang mana terdapat pula pendidikan lanjutannya berupa Akademi Pendidikan Pekerja Sosial sebagai pendidikan lanjutan selama 2 tahun yang di resmikan pada tahun 1964 Oleh Menteri Sosial [[Rusiah Sardjono]].
 
Baris 83 ⟶ 84:
1. RA. Hadiyanti Soemantri Praptokoesoemo (Anak 1)
 
- Rachmahniah Yulianti Surachman (cucu)
 
- Ilham Yulianto Surachman (cucu)