Syahganda Nainggolan

Revisi sejak 29 Juni 2022 06.59 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Syahganda Nainggolan''' ({{lahirmati||27|11|1965}}) adalah seorang aktivis Indonesia. Lahir di Medan, ia sempat mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum akhirnya dikeluarkan karena aktivitas politiknya menentang Orde Baru kala itu. Dilansir dari Laporan Majalah Tempo September 1989, mahasiswa jurusan Geodesi ini aktif di forum kelompok diskusi MSC (Mahasiswa Student Center) ITB. Pada era reformasi, Syahganda menjadi motor [...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Syahganda Nainggolan (lahir 27 November 1965) adalah seorang aktivis Indonesia. Lahir di Medan, ia sempat mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum akhirnya dikeluarkan karena aktivitas politiknya menentang Orde Baru kala itu. Dilansir dari Laporan Majalah Tempo September 1989, mahasiswa jurusan Geodesi ini aktif di forum kelompok diskusi MSC (Mahasiswa Student Center) ITB.

Pada era reformasi, Syahganda menjadi motor Partai Daulat Rakyat (PDR). Namun, ia pertama kalinya menjadi caleg dari Partai Merdeka dari Dapil Tangerang. Ia kemudian pindah ke Partai Golkar, dan menjadi calon Partai Golkar untuk daerah Jawa Barat V pada 2009.

Nama Syahganda juga kembali mencuat pada 2007. Saat itu ia menjadi salah satu Tim Sukses dari Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla. Hal itu disebut-sebut membawanya mendapat posisi Komisaris PT Pelindo.

Pada akhir era kepemimpinan SBY, Syahganda sempat dihubungkan dengan akun twitter @triomacan2000. Ia disebut-sebut sebagai salam satu admin bersama Abdul Rasyid, Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian dan Raden Nuh.

Ia kemudian mendirikan Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle pada 2010. Pada 2015, Syahganda berhasil meraih gelar doktoralnya di Universitas Indonesia. Disertasinya berjudul 'Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh'.

Di era kepemimpinan Joko Widodo periode kedua, Syahganda muncul kembali setelah ia menyatakan dukungan dan ikut hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia KAMI pada Agustus 2020. Bersama Din Syamsuddin hingga Gatot Nurmantyo, ia kemudian aktif di koalisi tersebut dan didapuk sebagai Sekretaris Komisi Kerja (Komja). Pada 14 Oktober 2020, Syahganda ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.[1]

Referensi