Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Iamaman234567 (bicara | kontrib)
Personel cadangan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Icoyhery (bicara | kontrib)
k Menambahkan ringkasan konyen yang beesuber sari halaman bahasa inggris dan uu RI nomor 34 tahun 2004.
Tag: Dikembalikan VisualEditor-alih
Baris 59:
|ranks = [[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia]]
}}
'''Tentara Nasional Indonesia''' (disingkat '''TNI''') adalah namakekuatan untukmiliter [[angkatanRepublik bersenjata]] dari negara [[Indonesia]]. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR) kemudian berganti nama menjadi [[TentaraPresiden Republik Indonesia]] (TRI),ialah danPanglima bergantiTertinggi nama menjadi [[Angkatan Bersenjata. RepublikPada Indonesia]]tahun (ABRI).2021, Kemudianterdiri setelahdari pemisahansekitar antara395.500 personil militer dengantermasuk kepolisianKorps makaMarinir diubahRI kembaliyang menjadimerupakan Tentaracabang Nasionaldari Indonesia (TNI) hingga saatAngkatan iniLaut.
 
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok Tentara Nasional Indonesia yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] (NKRI)
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
 
TNI nama untuk [[angkatan bersenjata]] dari negara [[Indonesia]]. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR) kemudian berganti nama menjadi [[Tentara Republik Indonesia]] (TRI), dan berganti nama menjadi [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI). Kemudian setelah pemisahan antara militer dengan kepolisian maka diubah kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.
 
TNI terdiri dari tiga matra angkatan, yaitu [[Angkatan Darat]], [[Angkatan Laut]], dan [[Angkatan Udara]]. TNI dipimpin oleh seorang [[Panglima Tentara Nasional Indonesia|Panglima]], sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf.