Ulama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kamilsolah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Perbaikan konteks hukum Islam khusus ulama.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(46 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{Ushul fiqih}}
'''Ulama''' ({{lang-ar|العلماء|lit=orang-orang berilmu, para sarjana}}) merupakan orang-orang yang memiliki dan ahli dalam ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat adalah cendikiawan doktrin dan hukum islam. [[Ibnu Jarir ath-Thabari|Ibnu Jarir Ath-Thabari]] dalam kitabnya ''Jami’ul Bayan'' mengartikan ulama sebagai orang yang Allah SWT jadikan sebagai pemimpin umat manusia berkaitan dengan perkara hukum Islam, dan penafsiran ilmu agama dalam Islam di dunia. Sedangkan menurut [[Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah|Ibnul Qayyim]] dalam ''I’lamu Muwaqqi’in'', ulama itu ialah seorang pakar dalam hukum Islam, yang berhak berfatwa di tengah-tengah umat, yang menyibukkan diri dengan mempelajari hukum-hukum Islam dan menyimpulkannya, serta yang merumuskan kaidah-kaidah halal dan haram.<ref>{{Cite book|last=Abdillah|first=Ridho|date=2012|url=https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=_uW3DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR11&dq=info:lSYMDslIPioJ:scholar.google.com/&ots=GU8dBGDnfu&sig=bS3EqP0GImmcF87IPATKcPZ88-0&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false|title=Siapakah yang pantas disebut ulama?|location=Bekasi|publisher=PT Darul Falah|isbn=9786029208108|pages=1-11|url-status=live}}</ref>
'''Ulama''' ([[Bahasa Arab|Arab]]:<font size=4>العلماء</font> ''Ulamāʾ'', tunggal <font size=4>عالِم</font> ''ʿĀlim'') adalah pemuka [[agama]] atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat [[Islam]] baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah [[ilmuwan]] atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam [[Bahasa Indonesia]], yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu [[agama Islam]].
 
Di Indonesia, orang-orang yang disebut ulama ialah orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang agama terutama fiqih, serta orang yang memiliki integritas moral, akhlak yang baik, dan dekat/melebur dengan umat, utamanya masyarakat lapisan bawah. Dengan syarat di ataslah, seseorang baru “diakui” sebagai ‘alim oleh umatnya. Adapun orang yang hanya ahli dalam suatu bidang keilmuan lebih cenderung disebut sebagai intelektual atau cendekiawan muslim.<ref>{{Cite book|last=Burhanudin|first=Jajat|date=2002|url=https://books.google.co.id/books?id=KL8MEwzjSBoC&printsec=frontcover&dq=pengertian+ulama&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&source=gb_mobile_search&ovdme=1&sa=X&ved=2ahUKEwjl2-WGgLz7AhWH9nMBHfpZC3MQ6AF6BAgLEAM#v=onepage&q=pengertian%20ulama&f=false|title=Ulama perempuan Indonesia|location=Jakarta|publisher=PT Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM IAIN Jakarta|isbn=9789796866441|pages=xxviii-xxix|url-status=live}}</ref>
Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”.
Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:
# Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
# Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (''kaaffah'') sebagaimana terangkum dalam [[Al-Quran]] dan [[''as-Sunnah'']]
# Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
 
Dalam [[Al-Qur'an|Al-Qur’an]], ayat yang membahas terkait Ulama ialah QS Fathir: 28, yaitu:
{{Portal:Al Qur’an/LA|
A=
وَمِنَ ٱلنَّاسِ وَٱلدَّوَآبِّ وَٱلْأَنْعَٰمِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ|M={Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun|S=Fatir|N=28}}
 
[[Muhammad Quraish Shihab]] dalam karyanya ''[[Tafsir Al-Mishbah|Tafsir Al-Misbah]]'' menyebut ulama sebagai seorang yang memiliki pengetahuan yang jelas terhadap agama, Al-Qur’an, dan ilmu fenomena alam. Pengetahuan tersebut mengantarkan seseorang memiliki rasa ''khasyyah'' (takut) kepada Allah. Ulama juga mempunyai kedudukan sebagai pewaris [[Muhammad|Nabi]] yang mampu mengemban tugas-tugasnya serta memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah. Namun seseorang dikatakan ulama tidak terbatas pada simbol, atribut, ataupun gelar yang melekat pada dirinya seperti Kyai, Ustadz, dan pendakwah, karena hal tersebut dapat menimbulkan kekeliruan dalam menilai seseorang. Dengan demikian, konsep ulama menurut Quraish Shihab ialah mengacu pada sifat-sifat, bukan hanya sekadar pada gelar atau atribut llahiriah semata. Artinya, kemuliaan tidak bergantung pada gelar atau jabatan tertentu, melainkan pada ketakwaan dan kecintaan manusia kepada Allah ditambah dengan ilmu agama yang mumpuni yang dengan ilmu itu memberikan dampak positif terhadap kehidupan manusia secara umum. Ini menunjukkan bahwa ulama juga termasuk kaum intelektual yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.<ref>{{Cite web|last=Ahmad|first=Fathoni|title=Tentang Definisi Ulama|url=https://www.nu.or.id/opini/tentang-definisi-ulama-7dVfv|website=NU Online}}</ref>
 
== Lihat pula ==
* [[Kyai]]
* [[Imam (Islam)|Imam]]
* [[Majelis Ulama Indonesia]] atau [[MUI]]
* [[LP POM MUI]]
* [[Ustadz]]
* [[Syaikh]]
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
== Pranala luar ==
* [http://www.risalahislam.com/2014/02/pengertian-ulama-yang-sesungguhnya.html Pengertian Ulama yang Sesungguhnya di RisalahIslam.com]
 
{{Authority control}}
{{Islam-stub}}
 
[[Kategori:Ulama|* ]]
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Pemimpin agama Islam]]
 
[[Kategori:Ulama|*]]
 
{{Islam-stub}}