Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k -thumb|Struktur organisasi tim-inti UKP4 dihapus |
Agusmokamat (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6:
}}
== Tentang Organisasi ==
Baris 18 ⟶ 17:
=== Sebagai Fungsi ===
Tugas utama UKP4, menurut pasal 3 Perpres 54/2009, adalah "membantu Presiden dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pembangunan sehingga mencapai sasaran pembangunan nasional dengan penyelesaian penuh". Penjabarannya adalah:
* '''Pengawasan''', yakni mengawal konsistensi-sinkronisasi program/proyek yang termasuk dalam "Prioritas Nasional"—penjabaran dari Visi-Misi Pemerintahan SBY-Boediono 2010-2014 atau "[[Visi-Misi Indonesia 2014]]"—dengan memantau dan memfasilitasi koordinasi lintassektoral dan lintaswilayah. Dalam konteks pengawasan ini, UKP4 bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). '''Visi''' Pemerintahan SBY-Boediono 2009-2014 adalah "terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan". Upaya yang diperlukan untuk meraih visi itu dirumuskan dalam '''Misi''': (1) melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera, (2) memperkuat pilar-pilar demokrasi, (3) memperkuat dimensi keadilan di semua bidang. Visi-Misi itu lantas dijabarkan ke dalam, dan menjadi, '''11 Prioritas Nasional''' yang kesemuanya merupakan tema-tema pokok dari program Pemerintah 2010-2014, yakni:
# reformasi birokrasi dan tata-kelola;
# pendidikan;
Baris 31 ⟶ 28:
# lingkungan hidup dan pengelolaan bencana;
# daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik;
# kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.
* '''''Debottlenecking''''', yakni melakukan analisis, koordinasi, dan fasilitasi untuk mengurai masalah-masalah yang terjadi dalam implementasi.
Baris 54 ⟶ 51:
== Lihat pula ==
* [[Kabinet Indonesia Bersatu II]]
* [[Unit Kerja Presiden - Pengelolaan Program dan Reformasi]]
== Referensi dan catatan kaki ==
|