Unit kegiatan mahasiswa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Unit Kegiatan Mahasiswa''' (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. Dia meru...'
 
Jagawana (bicara | kontrib)
k {{stub}}
Baris 1:
'''Unit Kegiatan Mahasiswa''' ([['''UKM]]''') adalah wadah aktivitas [[mahasiswa|kemahasiswaan]] untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. Dialembaga ini merupakan partner lembaga-lembaga mahasiswa intra [[kampus]] lainnya seperti [[Senat Mahasiswa]] dan [[Badan Eksekutif Mahasiswa]], baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan merupakan sob-ordinan dari [[Badan Eksekutif ]] maupun [[Senat Mahasiswa]].
 
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat :
* Unit-unit Kegiatan Olahraga,
* Unit-unit Kegiatan Kesenian dan
* Unit Khusus (Pramuka, Menwa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
{{stub}}