Universitas Bangka Belitung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Davgaf (bicara | kontrib)
Davgaf (bicara | kontrib)
Baris 22:
[[Rektor]] merupakan pimpinan lembaga perguruan tinggi, sebagaimana Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2009, Rektor adalah pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada hal layak luas.
 
Pada tahun 1950-an dipakai istilah Presiden Universitas untuk menyebut Rektor pemimpin universitas namun Presiden Indonesia saat itu, Soekarno, merasa keberatan karena menurutnya hanya ada satu Presiden di Indonesia, yakni Presiden RI sehingga kemudian istilah yang dipakai secara umum adalah [[Rektor]].
 
Berikut adalah [[#Rektor|Rektor UBB]], sejak dari berdirinya sampai dengan sekarang :