Ushul Fikih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
BP52Nurdin (bicara | kontrib) k BP52Nurdin memindahkan halaman Ushul fiqih ke Ushul Fiqh: Ushul fiqih kurang tepat |
|||
Baris 3:
== Sumber-sumber hukum islam ==
Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan [[Sumber-Sumber Hukum Islam|sumber-sumber hukum]] yang telah dipaparkan ulama.
# Sumber Hukum Primer juga terbagi menjadi 2, yaitu:
** [[Sunnah]], tindakan, ucapan dan ketetapan Nabi [[Muhammad]]
2. Sumber Hukum Sekunder
# [[Ijma]], kesepakatan para ulama.
# [[Qiyas]], analogi hukum dengan hukum lain yang telah ada ketetapannya.
|