Voice over IP: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 112.215.151.95 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Diki Ananta
Tag: Pengembalian
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 49:
 
== Kelemahan dari VoIP ==
* Kualitas suara tidak sejernih jaringan PSTN.
* [[Kualitas suara]] tidak sejernih jaringan PSTN. Merupakan efek dari kompresi suara dengan bandwidth kecil maka akan ada penurunan kualitas suara dibandingkan jaringan PSTN konvensional. Namun jika koneksi internet yang digunakan adalah koneksi [[jalur lebar|internet pita-lebar / broadband]] seperti [[Speedy|Telkom Speedy]], maka kualitas suara akan jernih - bahkan lebih jernih dari sambungan Telkom dan tidak terputus-putus.
* Ada jeda dalam berkomunikasi.
* Ada jeda dalam berkomunikasi. Proses perubahan data menjadi suara, jeda jaringan, membuat adanya jeda dalam komunikasi dengan menggunakan VoIP. Kecuali jika menggunakan koneksi Broadband (lihat di poin atas).
* Regulasi dari pemerintah RI membatasi penggunaan untuk disambung ke jaringan milik Telkom.
* Jika belum terhubung secara 24 jam ke internet perlu janji untuk saling berhubungan.
* Jika memakai internet dan komputer di belakang NAT (Network Address Translation), maka dibutuhkan konfigurasi khusus untuk membuat VoIP tersebut berjalan
* Tidak pernah ada jaminan kualitas jika VoIP melewati internet.
* Peralatan relatif mahal.
* Peralatan relatif mahal. Peralatan VoIP yang menghubungkan antara VoIP dengan PABX (IP telephony gateway) relatif berharga mahal. Diharapkan dengan makin populernya VoIP ini maka harga peralatan tersebut juga mulai turun harganya.
* Berpotensi menyebabkan jaringan terhambat/Stuck.
* Berpotensi menyebabkan jaringan terhambat/Stuck. Jika pemakaian VoIP semakin banyak, maka ada potensi jaringan data yang ada menjadi penuh jika tidak diatur dengan baik. Pengaturan bandwidth adalah perlu agar jaringan di perusahaan tidak menjadi jenuh akibat pemakaian VoIP.
* Penggabungan jaringan tanpa dikoordinasi dengan baik akan menimbulkan kekacauan dalam sistem penomoran