Wali kota: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membersihkan (via JWB) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k Suntingan FazilyFN (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 182.1.237.186 Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 4:
== Wali Kota di Indonesia ==
Di [[Indonesia]], Wali Kota ialah Kepala Daerah untuk daerah [[Kota]] atau [[Kota madya]]. Seorang Wali Kota sejajar dengan [[Bupati]], yakni Kepala Daerah untuk daerah [[Kabupaten]]. Sebelum diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wali Kota me-[[rujuk]] kepada dua jenis jabatan, yakni jabatan Wali Kota Madya yang kedudukannya sejajar dengan jabatan Bupati dan bertanggung jawab kepada [[Gubernur]] diperuntukkan sebagai kepala daerah perkotaan yang sudah maju dan padat penduduk (biasanya kota besar), Pada dasarnya, Wali Kota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama [[DPRD Kota]]. Wali kota dipilih dalam satu paket pasangan dengan Wakil Wali Kota melalui [[Pilkada]]. Wali kota
=== Keuangan Kepala Daerah ===
|