Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Deskripsi
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru tanpa kategori [ * ] tidak menyebut judul [ * ] tanpa wikifikasi [ * ] VisualEditor
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{desa
Wonorejo Timur adalah nama Desa yang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.
|peta =
|nama =Wonorejo Timur
|provinsi =Sulawesi Selatan
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Luwu Timur
|kecamatan =Mangkutana
|kode pos =92973
|luas =2,70 km²
|penduduk =2.548 jiwa
|kepadatan =943 jiwa/km²
|batas utara =Desa Wonorejo
|batas timur =Desa Maleku
|batas selatan =Desa Maleku
|batas barat =Desa Wonorejo
}}
 
{{kegunaan lain|Wonorejo Timur (disambiguasi)}}
Wonorejo Timur adalah nama Desa[[desa]] yang berada di Kecamatan[[kecamatan]] [[Mangkutana, Luwu Timur|Mangkutana]], [[Kabupaten Luwu Timur]], Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.
 
Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah Dusun, yaitu :