Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur

desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Wonorejo Timur adalah nama desa yang berada di kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.

Wonorejo Timur
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenLuwu Timur
KecamatanMangkutana
Kode pos
92973
Kode Kemendagri73.24.01.2015
Luas2,70 km²
Jumlah penduduk2.548 jiwa
Kepadatan943 jiwa/km²


Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah Dusun, yaitu :

  1. Dusun Sido Rejo
  2. Dusun Sido Makmur
  3. Dusun Sido Tepung I
  4. Dusun Sido Tepung II