1+2
1+2 adalah album ketiga dari grup musik Rumahsakit yang dirilis pada tahun 2012 di bawah label Bravo Musik. Album ini sebagian besar berisi lagu-lagu terpopuler dari dua album pertama Rumahsakit yang telah dibuat dengan aransemen baru serta beberapa lagu baru.[2]
1+2 | ||||
---|---|---|---|---|
Album studio karya Rumahsakit | ||||
Dirilis | 2012 | |||
Direkam | Februari–Maret 2012[1] | |||
Genre | ||||
Durasi | 53:40 | |||
Label | Bravo Musik | |||
Kronologi Rumahsakit | ||||
| ||||
Singel dalam album 1+2 | ||||
|
Latar belakang
suntingDisebabkan oleh kesibukan kerja para anggotanya, pada tahun 2004 kelompok tersebut memutuskan untuk membubarkan diri. Pada formasi terakhirnya, posisi drummer yang awalnya diisi oleh Yudi "Gorry" Aviyanto telah digantikan oleh Fadli Wardhana.[1]
Rumahsakit kembali aktif pada awal dekade 2010-an, yang mana pada tahun 2012 mereka merekam album ketiganya, dengan lagu baru berjudul "Bernyanyi Menunggu" diluncurkan pada November 2012 sebagai singel[3] yang dapat diunduh dan diperdengarkan secara gratis.[1][2] Vokalis Andri "Lemes" Ashari menyebut bahwa album ketiga merupakan reinkarnasi dari album kesatu dan kedua.[1]
Daftar lagu
suntingNo. | Judul | Durasi |
---|---|---|
1. | "Hilang" | 4:47 |
2. | "Kuning" | 4:38 |
3. | "Bernyanyi Menunggu" | 4:03 |
4. | "Pop Kinetik" | 3:41 |
5. | "Mati Suri" | 5:16 |
6. | "Sirna" | 4:39 |
7. | "Dewi Mimpi" | 3:54 |
8. | "Anomali" | 4:44 |
9. | "Selamanya" | 3:35 |
10. | "Sakit Sendiri" | 4:45 |
11. | "Nol Derajat" | 5:42 |
12. | "Waktu Bersama" | 3:54 |
Durasi total: | 53:40 |
Referensi
sunting- ^ a b c d "12-12-12: Band Rumahsakit Launching Album Baru '1+2'". Bisnis.com. Bisnis Indonesia. 12 Desember 2012. Diakses tanggal 23 Oktober 2024.
- ^ a b "Free Download: rumahsakit - 'Bernyanyi Menunggu'". Rollingstone.co.id. Jakarta: JHP Media. 2 November 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 November 2012. Diakses tanggal 23 Oktober 2024.
- ^ FL (10 Februari 2024). "14 Band Indie Dengan Penjualan Album Terbaik". Dcdc.id. Diakses tanggal 23 Oktober 2024.