2 x 24 Djam
2x24 Djam adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1967 yang disutradarai oleh Danu Umbara serta dibintangi antara lain oleh Bing Slamet dan Chitra Dewi.
2x24 Djam | |
---|---|
Sutradara | Danu Umbara |
Produser | Chitra Dewi |
Ditulis oleh | Danu Umbara |
Pemeran | Bing Slamet Chitra Dewi Ratno Timoer Meggy Z Raman Wirawan Connie Sutedja Menzano Frank Rorimpandey Godfried Sancho Hajati |
Sinematografer | Akin |
Tanggal rilis | 1967 |
Negara | Indonesia |
Sinopsis
suntingRumah Norman dirampok, tetapi perampoknya langsung tertangkap karena mobilnya menubruk gedung, yaitu Bing (Bing Slamet), suami Hayati (Hajati), yang bekas tunangan Norman. Agar Bing tidak "bernyanyi" di tahanan polisi, maka anak dan istrinya diculik pimpinan perampok, Wikarta (Menzano), yang dicintainya tetapi kalah oleh Bing. Kesempatan ini digunakan Wikarta untuk merebut Hayati. Norman yang dirampok, lalu bergerak sendiri bersama Godfried, brandalan yang sudah insyaf. Polisi pun menentukan target: 2 kali 24 jam. Setelah penyergapan selesai, terbukti bahwa Bing dipaksa merampok karena kalah berjudi.[1]
Pemeran
sunting- Bing - Bing Slamet
- Hayati - Hajati
- Wikarta - Menzano
Referensi
sunting- ^ Menyusuri 2x24 Djam, diakses pada 2 Januari 2012.
Pranala luar
sunting