Abdi dalem (Hanacaraka: ꧋ꦲꦧ꧀ꦢꦶꦢꦊꦩ꧀꧉) merupakan orang yang mengabdikan dirinya kepada keraton dan raja dengan segala aturan yang ada. Abdi dalem berasal dari kata abdi yang merupakan kata dasar dari "mengabdi" dan dalem atau ndalem yang bisa diartikan sebagai kata ganti untuk penyebutan "susuhunan/sultan (raja)".

Abdi dalem Kasunanan Surakarta.
Abdi dalem Kesultanan Yogyakarta.

Abdi dalem tidak mengenal hari libur. Adapun abdi dalem sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Abdi Dalem Kaprajan dan Abdi Dalem Punakawan. Abdi Dalem Kaprajan memiliki derajat atau kasta lebih tinggi dibandingkan dengan Abdi Dalem Punakawan. Namun, jumlah dari Abdi Dalem Kaprajan tidak lebih banyak dibandingkan dengan Abdi Dalem Punakawan yang mencapai ratusan.

Tugas Abdi Dalem Kaprajan dan Abdi Dalem Punakawan tetaplah sama, yaitu mengabdi kepada pihak keraton, tetapi yang membedakan di antara keduanya adalah pemberian gaji dari pihak keraton. Abdi Dalem Kaprajan tidak mendapatkan gaji karena mereka sudah mendapatkan uang pensiun, sedangkan Abdi Dalem Punakawan mendapatkan gaji meskipun jumlahnya sedikit.

Abdi Dalem Kaprajan bisa berasal dari pegawai negeri sipil yang aktif. Hal inilah yang menyebabkan gelar dari Abdi Dalem Kaprajan disesuaikan dengan golongan atau pangkat mereka sebagai pegawai negeri sipil. Masyarakat yang ingin menjadi Abdi Dalem Kaprajan harus mengajukan diri secara sukarela kepada pihak keraton. Keraton lantas melakukan seleksi kepada mereka. Apabila memenuhi semua persyaratan, pihak yang bersangkutan akan memperoleh kekancingan (surat keputusan) yang diberikan secara massal melalui upacara tertentu.

Pranala luar sunting