Adibahasa adalah penghargaan tertinggi dalam bidang bahasa Indonesia yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan Adibahasa diberikan kepada pemerintah provinsi yang dinilai telah menggunakan dan mengutamakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam pelbagai keperluan pemerintahan, seperti naskah dinas (peraturan daerah, surat, laporan, dokumen kebijakan tentang bahasa dan sastra, dll.) hingga media luar ruang.[1] Pemerintah provinsi yang mendapatkan penghargaan Adibahasa dinilai berhasil mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara baik dalam dunia pendidikan, administrasi dan sosialisasi.[2]

Penghargaan lima tahunan ini diselenggarakan bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia. Penghargaan pertama kali diberikan pada tahun 2008 pada saat Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta.[1]

Penerima

sunting

Penerima tahun 2008:[1]

  • Jawa Timur
  • Sumatera Barat
  • Sulawesi Tenggara

Penerima tahun 2013 diberikan kepada:[1]

  • Sumatera Selatan
  • Aceh
  • Kalimantan Selatan

Penerima tahun 2018:[3]

  • Jawa Tengah
  • Jambi
  • Sulawesi Barat

Catatan kaki

sunting
  1. ^ a b c d "Adibahasa". www.harianhaluan.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-23. Diakses tanggal 2019-07-23. 
  2. ^ "Tiga Gubernur Menerima Penghargaan Adi Bahasa | Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa". badanbahasa.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2019-07-23. 
  3. ^ "13 Pegiat Bahasa dan Provinsi Terima Penghargaan Adibahasa". Mina News. 2018-10-29. Diakses tanggal 2019-07-23.