Ahmad Sanusi
Ahmad Sanusi, atau dikenal dengan sebutan Ajengan Cantayan, atau Ajengan Genteng, atau Ajengan Gunungpuyuh, (18 September 1889 – 31 Juli 1950) adalah tokoh Sarekat Islam dan pendiri Al-Ittahadiyatul Islamiyah (AII), sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi.[1][2] Pada awal Pemerintahan Jepang, AII dibubarkan dan secara diam-diam ia mendirikan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII).[1][3] Ia juga pendiri Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Sukabumi.[1] Selain itu, Kiai Sanusi juga pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.[1][4] Ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2022.[5]
Nama | Ahmad Sanusi |
---|---|
Karya yang terkenal | Lihat daftar karya |
Istri | Siti Juwariyah binti Haji Afandi |
Riwayat Hidup
suntingKiai Sanusi adalah putera dari Ajengan Haji Abdurrahim bin Yasin, pengasuh Pesantren Cantayan di Sukabumi.[1][6] Sebagai putera seorang ajengan (kiai), ia telah belajar ilmu-ilmu keislaman sejak ia masih kanak-kanak, selain ia juga banyak belajar dari para santri senior di pesantren ayahnya.[1]
Menginjak usia dewasa, Kiai Sanusi mulai mengaji di beberapa pesantren di Jawa Barat.[1] Pada usia 20 tahun, ia menikah dengan Siti Juwariyah binti Haji Afandi yang berasal dari Kebon Pedes, Baros, Sukabumi.[1] Setelah menikah, ia dikirim ayahnya ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmu-ilmu keislaman.[1] Ia belajar di Mekah selama tujuh tahun.[4] Disana Kiai Sanusi mendapat gelar imam besar Masjidil Haram.[4] ia berguru kepada ulama-ulama terkenal, khususnya dari kalangan al-Jawi (Melayu).
Mendirikan Pesantren
suntingPada tahun 1915, sepulang belajar dari Mekah, Kiai Sanusi kembali ke Indonesia untuk membantu ayahnya mengajar di Pesantren Cantayan.[4] Setelah tiga tahun membantu ayahnya, ia mulai merintis pembangunan pondok pesantrennya sendiri yang terletak di Kampung Genteng, sebelah utara desa Cantayan, sehingga ia kemudian dikenal dengan sebutan Ajengan Genteng.[1] Pesantrennya tersebut ia beri nama Pondok Pesantren Babakan Sirna Genteng.
Ketika belajar di Mekah, Kiai Sanusi telah mengenal ide-ide pembaharuan dari Syeikh Muhammad 'Abduh, Syeikh Muhammad Rasyid Ridla, dan Jamaluddin al-Afghani, melalui buku-buku dan majalah aliran pembaharuan di Mesir, sehingga pengaruh tersebut menjadikannya ulama pembaharu ketika pulang ke Indonesia.[1] Namun demikian, ia tetap tidak meninggalkan mahzabnya, ia tetap mengikuti mazhab Syafi'i sebagaimana yang dilakukan kedua gurunya, Syeikh Ahmad Khatib dan Syeikh Mukhtar at-Tarid.[1] Bahkan dalam bidang ilmu fikih yang juga merupakan keahliannya, Kiai Sanusi terkenal sangat kritis terhadap dalam menentukan hukum Islam.[1]
Dalam bidang ilmu al-Qur'an, Kiai Sanusi berpendapat bahwa terdapat empat kategori hukum dalam al-Qur'an, yaitu:[6]
- Berkaitan dengan keimanan dan kebebasan beragama dalam memilih dan menjalankan ketentuan-ketentuan agama
- Berkaitan dengan rumah tangga dan pergaulannya seperti pernikahan dan perceraian, keturunan dan kewarisan
- Berkaitan dengan prinsip kerjasama antarsesama umat manusia seperti jual-beli, sewa-menyewa, gadai dan lain-lain
- Berkaitan dengan pemeliharaan kehidupan, yaitu berupa peraturan pidana dan perdata untuk menghukum di antara sesama manusia yang melakukan kesalahan
Karya-karya
suntingKiai Sanusi dikenal sebagai ulama ahli tafsir dan fikih yang telah mengasilkan banyak karya.[1][7]
Bidang Fikih :
- Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat Cahaya Islam
- Al-Mufhamat fi Daf’I al-Khayalat
- At-Tanbih al-Mahir fi al-Mukhalith
- Tarjamah Fiqh al-Akbar as-Syafi’i
- Al-Jauhar al-Mardliyah fi Mukhtar al-Furu as-Syafi’iyah
- Nurul Yaqin fi Mahwi Madzhab al-Li’ayn wa al-Mutanabbi’in wa al-Mubtadi’in
- Tasyfif al-Auham fi ar-Radd’an at-Thaqham
Bidang Tasawuf :
- Mathla’ul al-Anwar fi Fadhilah al-Istighfar
- Al-Tamsyiyah al-Islam fi Manaqib al-Aimmah
- Fakh al-Albab fi Manaqib Quthub al-Aqthab
- Siraj al-Adzkiya fi Tarjamah al-Azkiya
- Al-Audiyah as-Syafi’iyah fi Bayan Shalat al-Hajah wa al-Istikharah
- Siraj al-Afkar
- Dalil as-Sairin
- Jauhar al-Bahiyah fi Adab al-Mar’ah al-Mutazawwiyah
Bidang Kalam :
- Miftah al-Jannah fi Bayan ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah
- Tauhid al-Muslimin wa ‘Aqaid al-Mu’minin
- Alu’lu an-Nadhid
- Al-Mufid fi Bayan ‘ilm al-Tauhid
- Siraj al-Wahaj fi al-Isra wa al-Mi’raj
- Al-‘Uhud wa al-Hudud
- Bahr al-Midad fi Tarjamah Ayyuha al-Walad
- Haliyat al-‘Aql wa al-Fikr fi Bayan Muqtadiyat as-Syirk wa al-Fikr
- Thariq as-Sa’adah fi al-Farq al-Islamiyah
- Maj’ma al-Fawaid fi Qawaid al-‘Aqaid
- Tanwir ad-Dzalam fi Farq al-Islam
Majalah :
- majalah al-Hidayah al-Islamiyah (Petunjuk Islam)
- majalah at-Tabligh al-Islami (Dakwah Islam)
Referensi
suntingCatatan Kaki
sunting- ^ a b c d e f g h i j k l m n H.M. Bibit Suprapto (2009). Ensiklopedi Ulama Nusantara. Gelegar Media Indonesia. ISBN 979-980661114-5. Halaman 212-215.
- ^ www.pelitatangerang.com: KH Ahmad Sanusi, Sukabumi. Diakses 27 April 2014
- ^ www.sukabumikota.go.id: PUI Telah torehkan Karya Positif bagi Bangsa dan Negara Diarsipkan 2014-04-27 di Wayback Machine.. Diakses 27 April 2014
- ^ a b c d www.ensikperadaban.com: Ahmad Sanusi Diarsipkan 2014-04-28 di Wayback Machine.. Diakses 27 April 2014
- ^ Aisyah, Novia (2022-11-04). "Satu Pendiri UII Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Pernah Belajar di Makkah". detikcom. Diakses tanggal 2022-11-04.
- ^ a b www.hizbut-tahrir.or.id: Ajengan Ahmad Sanusi: Pejuang Syariah Islam. Diakses 27 April 2014
- ^ Kamajaya, Toni (2008-11-08). "Dua Ulama Jabar Dapat Gelar Pahlawan Nasional". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-27. Diakses tanggal 2014-04-27.