Ahmaddin Shah dari Perak

Paduka Sri Maulana Sultan Ahmaddin Shah Ibni Almarhum Sultan Muhammad Shah adalah Sultan Perak ke-18 dari tahun 1786 hingga 1806.

Masa Pemerintahan

sunting

Baginda Naik takhta pada 1786 setelah saudaranya, Sultan Alauddin Mansur Shah Iskandar Muda, wafat.

Pada tahun 1795, pengaruh VOC di Melaka telah mengalami kemunduran yang berujung pengambil alihan wilayah tersebut ke tangan Inggris. Di Perak, seorang Perwira British East india Company telah memaksa Christoffel Walbeehm untuk menyerahkan pos perdagangan milik Belanda di Tanjung Putus. Pada 1802, hasil produksi pertambangan bijih timah kemudian sebagian besar diambil oleh British East India Company.

Selang 3 tahun kemudian, tepatnya pada 1805, dibawah perintah Sultan Ibrahim Shah, Perak telah diserang oleh Selangor dan menyebabkan Perak kalah dan sang Sultan dan para pembesar kerajaan mundur ke wilayah hulu ke Kuala Pelus. Sultan Ibrahim Shah juga memberikan peringatan kepada Inggris di Tanjung Putus untuk segera pergi dengan telah hadirnya Selangor di wilayah Sungai Kurau di utara hingga Beting Beras Basah di Selatan.

Nasab Perak

sunting

Sultan Ahmaddin merupakan Sultan yang dimana seluruh keturunan nya berkuasa dan menjabat sebagi Sultan hingga kini. Sultan Nazrin Muizzuddin Shah yang merupakan Sultan Perak ke-35 sejak 29 Mei 2014 juga merupakan keturunan langsung dari beliau.

Kehidupan Pribadi

sunting

Baginda menikah dengan Toh Puteh Binti Laksamana Tok Kuala Bidor, Raja Tengah Bongsu Binti Sultan Muzaffar Shah III, Che' Sepiah Binti Tok Imam Malikul Amin Ketior, serta Che' Sekidah. Dari hasil perkawinan nya ini, semua keturunan nya menjadi Raja dan Raja Bergelar di Negeri Perak.

Ia wafat pada 1806 setelah memerintah Negeri Perak selama 20 tahun. Pada awalnya takhta akan digantikan oleh Raja Muda Mahmud Ibni Raja Muda Ibrahim, namun ia menolak untuk datang ke Sayong diakibatkan adanya gejolak di dalam negeri tersebut. Setelah menolak kembali ke Sayong, ia juga menolak mengakui keberadaan Sultan yang baru dilantik. Hal ini tentunya tidak menguntungkan bagi jenazah Almarhum Sultan Ahmaddin Shah. Akibatnya, jenazah sang Sultan belum dikuburkan juga setelah 3 bulan ia wafat. Akhirnya setelah konflik panjang, maka diangkatlah Raja Abdul Malik sebagai Sultan yang baru. Ia kemudian dimakamkan di hilir ke Bota Kanan dengan penuh iring-iringan. Setelah wafat ia dianugerahi gelar Marhum Bongsu.