Ahmadi Noor Supit
Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE. (lahir 1 September 1957) adalah Anggota V BPK sejak disumpah Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Keputusan terpilih telah terungkap pada 20 September 2022 dan terpilih secara aklamasi di Komisi XI DPR-RI setelah bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung Senin, 19 September 2022. Sebelumnya, dia seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Biografi | |
---|---|
Kelahiran | 1r September 1957 (67 tahun) Purwakarta |
Anggota DPR-RI | |
1r Oktober 2014 – 30 September 2019 Masa parlemen: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 Daerah pemilihan: Kalimantan Selatan I Terpilih dalam: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indonesia | |
1r Oktober 2009 – 30 September 2014 Masa parlemen: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 Daerah pemilihan: Kalimantan Selatan I Terpilih dalam: Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009 | |
Data pribadi | |
Agama | Islam |
Pendidikan | nilai tidak diketahui nilai tidak diketahui - teknik sipil (–1983) Universitas Kristen Indonesia - teknik sipil (–2002) |
Kegiatan | |
Pekerjaan | politikus |
Partai politik | Partai Golongan Karya |
Selama menjabat Anggota DPR-RI sepanjang 25 tahun, dia duduk di Komisi XI DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I, dan pada salah satu pemilihan (2009-2014), ia memperoleh 42.946 suara dalam Pemilu Legislatif 2009. Di DPR-RI, ia menjadi pernah Ketua Komisi XI 2014 - 2019.[1]
Biografi
suntingAhmadi Noor Supit lahir di Kota Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 1 September 1957. Ayahnya, Muhammad Saleh Supit berdarah Minahasa dan ibunya, Maduarah berdarah Banjar asal Kandangan, Kalimantan Selatan. Ia memulai kariernya pada saat ia menjadi anggota DPD Partai Golkar daerah Kalimantan Selatan.
Karier politik Ahmadi terbilang cukup cemerlang. Setelah menjadi anggota DPD Kalimantan Selatan, pada tahun 1998 ia menjadi Wakil Ketua Partai Golkar di daerah yang sama sampai tahun 2003. Ia terpilih kembali sebagai Wakil Ketua pada periode 2003 sampai 2005.
Dalam dunia politik, Ahmadi juga menjabat sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode berurutan. Ia menjadi anggota DPR RI dalam periode 1992-1997 dan periode 1999-2004.
Di samping anggota DPR RI, Ahmadi juga pernah menjabat sebagai Ketua Direktur Utama PT Tri Buana Mas Jakarta, Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan, Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan, Sekretaris IKAL Pusat, dan terakhir Ahmadi menjadi Ketua Depinas SOKSI.
Untuk saat ini Ahmadi kembali menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar setelah berhasil memenangi pemilu legislatif di Dapil Kalimantan Selatan 1. Ia menjadi anggota dari komisi XI, komisi keuangan dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI. Pada 30 Juli 2012 ia ditunjuk sebagai ketua Badan Anggaran DPR RI menggantikan Melchias Marcus Mekeng.
Perjalanan Karier
sunting- Direktur Utama PT Tribuana Mas, Jakarta
Karier Legislatif
sunting- Anggota DPR-RI (1992-1997)
- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (1999-2004)
- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2009-2014)
- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2014-2019)
Riwayat Organisasi
sunting- Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan (1985-2000)
- Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan (2003-2006)
- Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2003)
- Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2005)
- Sekretaris IKAL Pusat (2005-2010)
- Ketua Depinas SOKSI (2006-2011)
- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2004-2009)
Referensi
sunting- ^ ""Ahmadi Noor Supit Jadi Ketua Komisi XI"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-05-30. Diakses tanggal 2016-06-23.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Santoso, F. Harianto (2010). Wajah DPR & DPD 2009-2014: latar belakang pendidikan dan karier. Penerbit Buku Kompas. ISBN 9797094715.