Air rebusan pembalut
Air rebusan pembalut adalah sebuah cairan yang dihasilkan dengan cara merebus pembalut wanita dan kemudian diminum untuk dijadikan pengganti narkotika.[1] Kasus tersebut telah ada setidaknya sejak tahun 2016.[2] Hal biasanya dilakukan oleh remaja dan bahkan anak-anak karena tak memiliki uang.[3] Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutnya sebagai hal baru[4] sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutnya haram apalagi jika ada darahnya.[5] Efek psikoaktif air rebusan pembalut mungkin berasal dari gel yang ada di bagian dalam pembalut wanita.[6]
Referensi
sunting- ^ http://aceh.tribunnews.com/2018/11/08/air-rebusan-pembalut-jadi-pengganti-narkotika-dinas-kesehatan-sebut-secara-nalar-jelas-menyimpang
- ^ http://bangka.tribunnews.com/2016/08/06/parah-air-rebusan-pembalut-jadi-trend-untuk-mabuk-mabukan-anak-anak-muda
- ^ https://www.suara.com/news/2018/11/07/173717/tak-punya-uang-bocah-bocah-mabuk-air-rebusan-pembalut-wanita
- ^ http://www.tribunnews.com/section/2018/11/08/4-fakta-soal-fenomena-remaja-minum-air-rebusan-pembalut-sebagai-pengganti-narkoba
- ^ https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/02/21/p4hyiv396-mui-air-rebusan-pembalut-haram-diminum-jika-ada-darahnya
- ^ https://news.okezone.com/read/2018/11/06/512/1974213/efek-air-rebusan-pembalut-bikin-remaja-di-jateng-halusinasi-ngeri