Air wadi
Air wadi adalah cairan kental berwarna putih yang keluar setelah buang air kecil. Penyebab keluarnya ialah membawa beban yang terlalu berat. Status air wadi adalah najis yang dapat membatalkan wudu.
Penyebab kemunculan
suntingAir wadi berbentuk cairan berwarna putih yang kental.[1] Keluarnya air wadi terjadi setelah buang air kecil.[2] Kondisi yang menyebabkannya ialah membawa barang yang sangat berat.[3]
Kenajisan
suntingKenajisan air wadi didasari oleh hadis periwayatan Imam Baihaqi dari Abdullah bin Abbas. Dalam hadis ini disebutkan cara penyucian wadi pada alat kelamin dengan membasuhnya saja dan melakukan wudu.[4] Keluarnya air wadi saat buang air kecil membuat wudu menjadi batal.[5] Sebabnya ialah bahwa air wadi merupakan kotoran yang keluar dari lubang tubuh manusia.[6]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Basri dan Rasna 2022, hlm. 40.
- ^ Basri dan Rasna 2022, hlm. 50.
- ^ Abror 2019, hlm. 25.
- ^ Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto, ed. Panduan Muslim Kaffah: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm. 43. ISBN 978-602-407-185-1.
- ^ Abror 2019, hlm. 43.
- ^ Basri dan Rasna 2022, hlm. 138.
Daftar pustaka
sunting- Abror, Khoirul (2019). Selfietera, ed. Fiqh Ibadah (PDF). Yogyakarta: Phoenix Publisher. ISBN 978-602-0713-81-6.
- Basri, R., dan Rasna (2022). Syatar, A., dan Ilham, M., ed. Adaptasi Fiqih Ibadah dalam Perkembangan Sains (PDF). Parepare: IAIN Parepare Nusantara Press. ISBN 978-623-8092-10-9.