Ambik Anak merupakan sistem perkawinan dalam tradisi suku Ratahan (kelompok etnis atau suku bangsa yang berasal dari daerah bagian tenggara di Kabupaten Minahasa) yang membebaskan pihak laki-laki dari kewajiban membayar mahar, tetapi dengan syarat suami tinggal bersama keluarga pihak dan istri dan garis keturunan anak bersifat matrilineal.

Referensi

sunting