Anak menurut Islam

Anak menurut Islam merupakan pemberian dari Allah yang diperoleh melalui persetubuhan antara suami dan istri. Jenis anak dalam Islam dibedakan menjadi anak laki-laki dan anak perempuan.

Surah Asy-Syura ayat 49 menjelaskan bahwa anak perempuan dan anak laki-laki sebagai suatu pemberian yang dikehendaki penciptaannya oleh Allah.[1]

Perolehan

sunting

Surah Asy-Syura awal ayat 49 menjelaskan bahwa anak merupakan karunia yang diberikan oleh Allah.[1] Pada Surah Al-Baqarah ayat 187 terdapat perintah Allah kepada suami untuk melakukan persetubuhan terhadap istri. Setelah itu, Allah memerintahkan untuk mencari sesuatu yang telah Allah tetapkan atas perintah awal. Sebagian ulama menafsirkan bahwa sesuatu yang dicari adalah anak. Beberapa ulama yang berpendapat demikian ialah Ibnu Abbas, Al-Hakam bin Abi al-'Ash, Mujahid bin Jabir, Ikrimah bin Abu Jahal, Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahhak dan As-Suddi.[2]

Referensi

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ a b Al-Jauziyah 2014, hlm. 31.
  2. ^ Al-Jauziyah 2014, hlm. 17.

Daftar pustaka

sunting
  • Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim (2014). Menyambut Buah Hati: Bekal Menyiapkan Anak Saleh pada Masa Golden Ages. Jakarta Timur: Ummul Qura.