Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya[1] (Fakfak,[2] Nieuw-Guinea, 1952 - Nusa Kambangan, Jawa Tengah, 18 Januari 2015) adalah seorang Belanda keturunan Tionghoa-Indonesia yang dihukum mati dengan cara ditembak karena dituduh ikut memproduksi ekstasi secara besar-besaran. Ia dijuluki sebagai 'Raja Ekstasi'.

Riwayat hidup

sunting

Ang Kiem Soei lahir di Fakfak, Papua yang waktu dia lahir tahun 1952 bernama Nieuw-Guinea dan masih jajahan Belanda. Pada tahun 1975 ia berpindah ke Belanda, dan tinggal di Utrecht. Ia bekerja sebagai perantara perdagangan kayu. Ang Kiem Soei sudah cerai dengan istrinya dan memiliki anak empat.[3]

Tindak kejahatan

sunting

Pada tahun 2002 ia melakukan perjalanan bisnis ke Indonesia. Pada saat itu sebuah pabrik di Tangerang digrebek polisi. Polisi menemukan 15.000 biji pil ekstasi diproduksi setiap harinya. Pada saat penggrebekan, seorang kawan Ang ditembak mati polisi, Ang sendiri tinggal di Hotel Borobudur, Jakarta.

Pengadilan

sunting

Menurut jaksa, Ang Kiem Soei adalah dalang semua tindak kejahatan yang telah terlaksana. Iapun memiliki julukan 'Raja Ekstasi'. Ang Kiem Soei sendiri menyangkal tuduhan ini bahwa ia ada hubungannya dengan segala sesuatu yang dituduhkan kepadanya. Pembelaannya ialah bahwa ia di Indonesia hanya untuk bisnis dan ingin bermain judi saja. Temannya yang telah ditembak mati konon adalah dalangnya.[3]

Eksekusi

sunting

Pada tanggal 15 Januari 2015 pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa permintaan grasi Ang Kiem Soei ditolak. Maka pada tanggal 18 Januari 2015, ia ditembak mati oleh pasukan penembak di Nusa Kambangan.[2][4][5][6] Sebelum eksekusi Pemerintah Belanda meminta supaya eksekusi ditangguhkan. Selain itu putri Ang Kiem Soei sendiri menulis surat kepada presiden Joko Widodo.

Referensi

sunting
  1. ^ Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara, Tempo, 18 Januari 2015
  2. ^ a b Tepat Tengah Malam Puluhan Aparat Bersiaga Diarsipkan 2015-01-23 di Wayback Machine., MetroTv, 18 Januari 2015
  3. ^ a b Ectasy-koning maakt wondermedicijn, Volkskrant 1, Juli 2003 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Volkskrant" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ Doodstraf in Indonesië Diarsipkan 2015-01-16 di Wayback Machine., PrisonLaw, 26 Februari 2011
  5. ^ Drie Nederlanders wacht doodstraf in Indonesië, NU.nl, 14 Mei 2012
  6. ^ Indonesië executeert zondag Nederlander, NOS.nl, 15 Januari 2015

Lihat pula

sunting