Apokrif (atau dalam bahasa Inggris Apocrypha) berasal dari kata apokryphos dalam bahasa Yunani, artinya rahasia, tersembunyi atau tidak kanonik.[1] Dengan demikian, istilah ini merujuk kepada tulisan-tulisan yang diragukan keasliannya.

Istilah apokrif biasanya digunakan oleh Gereja Kristen Protestan untuk merujuk kepada kitab-kitab yang dianggap tidak kanonik, tidak termasuk ke dalam kanon Perjanjian Lama ataupun Perjanjian Baru. Contohnya adalah kitab 1 dan 2 Makabe, Tobit, Yudit, Hikmat Salomo, Ecclesiasticus, Barukh, dan tambahan kitab Esther dan Daniel.

Deuterokanonika

sunting

Untuk kitab-kitab yang dipandang sebagai Apokrif dalam Perjanjian Lama oleh Kristen Protestan, istilah yang umum digunakan sekarang adalah Deuterokanonika, artinya kanon yang kedua, atau kanon yang kurang begitu penting. Meskipun dianggap kurang begitu penting, kitab-kitab di dalam "Deuterokanonika" tetap bermanfaat karena memberikan banyak informasi mengenai tradisi hikmat dan sejarah Yahudi sekitar masa pembuangan di Babel hingga menjelang kelahiran Yesus.

Namun dalam Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur, Deuterokanika tetap termasuk dalam Kanon Alkitab sejak awal. Kristen Protestan memandang kitab-kitab Deuterokanonika sebagai apokrif sejak terjadinya Reformasi Protestan.

Istilah Deuterokanonika juga digunakan dalam Alkitab bahasa Indonesia yang diterbitkan bersama oleh Lembaga Alkitab Indonesia dan Lembaga Biblika Indonesia

Referensi

sunting
  1. ^ (Inggris)Paul Lawrence. 2006. The Lion Atlas of Bible History. Oxford: Lion Hudson. 13.