Argomulyo, Sedayu, Bantul
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Argomulyo (bahasa Jawa: Argamulya) adalah desa di kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Indonesia.
Argomulyo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
Kabupaten | Bantul | ||||
Kecamatan | Sedayu | ||||
Kode Kemendagri | 34.02.17.2004 | ||||
Luas | 953 hektare | ||||
Jumlah penduduk | 14.356 | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Nama Argomulyo diambil dari kata argo artinya bukit, dan mulyo artinya mulia. Nama itu tidak lepas dari kondisi tanahnya. Bagian utara jalan raya bertanah subur, sedang bagian selatan berbukit. Nama Kalurahan Argomulyo sangat erat hubungannya dengan Maklumat Gubernur Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 tahun 1946 tentang Otonomi dan Penggabungan Kalurahan. Bulan Juni 1946 tiap Panewu membentuk Gabungan Dewan Kalurahan. Panewu sebagai ketua, anggotanya adalah tokoh terkemuka tiap kalurahan. Asalnya empat kalurahan, digabung menjadi satu dan diberi nama Kalurahan Argomulyo. Semula terdiri dari:
1. Kalurahan Kemusuk mempunyai wilayah: Tempel, Puluhan, Kemusuk Lor, Engkuk-engkukan (Tegalsari), Kemusuk Kidul, Karang Montong, Srontakan, Kebondalem, Bobosan.
2. Kalurahan Watu mempunyai wilayah: Samben, Tulusan, Gunung Asem, Sengonkarang, Sengon Madinan, Watu, Plawonan, Sabrang.
3. Kalurahan Pedes mempunyai wilayah: Gejagan, Watugajah, Panggang, Trukan (Tegalrejo), Sijajar, Karanglo, Pedes, Karangasem, Surobayan.
4. Kalurahan Kaliberot mempunyai wilayah: Kaliurang dan Kaliberot
Di desa ini terletak dusun Kemusuk yang merupakan tempat lahir presiden kedua Indonesia, Soeharto.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan