Arnold McNair
(Dialihkan dari Arnold McNair, 1st Baron McNair)
Arnold McNair adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1946. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1955.[1]
Arnold McNair | |
---|---|
Hakim Mahkamah Internasional | |
Masa jabatan 1946–1955 | |
Informasi pribadi | |
Kebangsaan | Britania Raya |
Profesi | Hakim, yuris |
Sunting kotak info • L • B |
Referensi
sunting- ^ "All Members: Members of the Court past and present". Mahkamah Internasional. Diakses tanggal 9 Juni 2021.