Aron adalah sebuah konsep pola kerjasama dan tolong menolong pada masyarakat Suku Karo di Sumatera Utara, baik dalam menghadapi ancaman dari pihak lain atau dalam mengerjakan sesuatu. Istilah aron berasal dari Bahasa Karo, yaitu sisaro-saron (saling membantu) yang diwujudkan dalam bentuk kelompok kerja orang muda atau dewasa mulai 6 hingga 24 orang dalam satu kelompok.

Dalam pembentukan aron, jumlah laki-laki lebih banyak daripada jumlah perempuan. Hal ini dilakukan melihat kemampuan kaum perempuan dalam mengerjakan aktivitas aron tersebut. Adapun kegiatan aron diketahui tidak dibayar dengan uang atau pertimbangan yang bersifat ekonomi, tetapi dibayar berupa tenaga, di mana aron yang dibentuk adalah atas dasar kesepakatan bersama para anggotanya.

Pola kerja

sunting

Aktivitas aron dimulai pada pagi hari, yaitu pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB. Dalam pola kerjanya terdapat keteraturan antara sesama anggota dengan tujuan agar tetap terjaga hubungan yang baik. Pola kerja dilakukan secara bergiliran, sesuai dengan kebutuhan dalam mengerjakan sawah maupun ladang para anggota.

Seperti contoh, ketika anggota A akan menanam padi, maka anggota aron yang lainnya wajib datang ke ladang si A untuk mengerjakan sawahnya. Demikian seterusnya hingga selesai secara bergilir bagi setiap anggota aron. Bila salah satu anggota ingin mendahulukan sawahnya atau ladangnya tetapi belum pada gilirannya, maka anggota tersebut dapat meminta supaya sawahnya didahulukan dikerjakan oleh peserta aron lainnya. Hal ini disebut dengan pinjam tenaga (petangkapken atau biasa juga disebut dengan istilah pinjam gegeh.

Perubahan makna

sunting

Seiring dengan perkembangannya, mulai tahun 1980 hingga saat ini secara perlahan-lahan pengertian aron telah mulai berubah. Hal tersebut dapat terlihat pada saat musim panen misalnya, seseorang pemilik sawah harus menyewa pekerja aron untuk mengerjakan sawahnya dan membayar upah mereka sesuai dengan waktu mereka berkerja.

Selain itu jumlah aron yang tersedia juga semakin sedikit dibandingkan jumlah aron sebelum tahun 1980. Dalam hal jam kerja juga terdapat perbedaan yang dulunya sebelum 1980, aron bekerja dalam satu hari selama delapan jam, tetapi pada saat ini aron bekerja hanya sekitar lima jam dalam satu hari yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB dan dengan gaji sekitar Rp 40.000/hari.

Selain itu keberadaan aron juga telah banyak didatangkan dari luar Tanah Karo. Seperti aron-aron di Berastagi misalnya, kebanyakan dari mereka didatangkan dari Samosir dan Sidikalang, di mana kebanyakan di antara mereka adalah berasal dari suku Batak Toba.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting