Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang biasa dikenal dengan APINDO, adalah organisasi independen non partisan para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Pada 2003, Sofjan Wanandi terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk periode 2003-2008.[1] Untuk kedua kalinya Ia terpilih dalam Munas APINDO VIII di Hotel Borobudur, 27-29 Maret 2008, periode 2008-2013. Selanjutnya pada Munas di Jakarta, 9 April 2013, ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode ketiga kalinya, ia menjadi Ketua umum untuk periode 2013-2018.[2] Sebagai Ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.[3] Namun pada 1 November 2014, Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk Hariyadi Sukamdani sebagai Ketua Umum, dan Suryadi Sasmita sebagai Sekretaris Umum Apindo.[4][5]

Sejarah sunting

Organisasi Apindo ini didirikan berdasarkan Anggaran Dasar yang dibuat di hadapan Notaris Raden Meester Soewandi dengan Akta Nomor 62 tanggal 31 Januari 1952 dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial-Ekonomi Pengusaha Indonesia (PUSPI). Organisasi ini berbentuk yayasan dan bergerak sebagai wakil pengusaha dalam membela kepentingan dunia usaha terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Pada tahun 1978, berdasarkan Anggaran Dasar yang dibuat di hadapan Notaris Soejono dengan Akta Nomor 6 tanggal 7 April 1978 nama PUSPI menjadi Perkumpulan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia. Istilah "Badan Permusyawaratan" diganti menjadi "Perkumpulan", sedangkan kata "Seluruh Indonesia" menjadi "Indonesia".

Setelah 30 tahun berdiri tepatnya pada Munas I PUSPI tanggal 15–16 Januari 1982 di Yogyakarta, menghasilkan kesepakatan untuk mengubah kata "Perkumpulan" menjadi "Perhimpunan" sehingga namanya menjadi Perhimpunan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia. Pada Munas II PUSPI tanggal 29–31 Januari 1985 di Surabaya, PUSPI berganti nama menjadi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) hingga sekarang.

Ketua Umum sunting

Keanggotaan sunting

Keanggotaan APINDO terdiri dari dua jenis, yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa.

  • Anggota Biasa adalah perusahaan berbentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
  • Anggota Luar Biasa adalah perusahaan tertentu baik berskala Nasional atau Internasional yang terdaftar langsung pada Dewan atau Pimpinan Nasional dan/atau Dewan Pimpinan Provinsi.

Referensi sunting

Pranala luar sunting